KKB Papua

Situasi Terkini Ilaga Setelah Baku Tembak KKB Papua dan Satgas Nemangkawi, Aktivitas Semakin Ramai

Berikut situasi terkini Distrik Ilaga setelah terjadi baku tembak antara KKB Papua dan Satgas Nemangkawi.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
tangkapan layar
Ilustrasi Satgas Nemangkawi. Inilah Situasi Terkini Distrik Ilaga Setelah Baku Tembak KKB Papua dan Satgas Nemangkawi 

Selain jenazah, Satgas Nemangkawi juga mendapati sejumlah barang bukti lain, seperti empat butir amunisi 5,56 mm, satu parang, satu busur panah, satu kalung pluit.

Personel gabungan juga menemukan satu KTP atas nama Welengen Tabuni, satu bendera bintang kejora, dan beberapa dokumen.

Iqbal menuturkan, dari kontak senjata itu, ada satu anggota KKB yang kabur.

Saat ini, sambungnya, Satgas Nemangkawi tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

"Personel dan materil dalam keadaan aman dan lengkap. Satu orang KKB melarikan diri ke arah muara," jelasnya.

Pergerakan dan Persenjataan Teroris KKB Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (kompas.com)

Sementara itu, Pergerakan dan persenjataan teroris KKB Papua akhirnya terungkap, enam kelompok sedang berkumpul di Distrik Ilaga.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Menurut Fakhiri, enam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sedang berkumpul di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Wilayah tersebut merupakan basis KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.

Berkumpulnya enam KKB Papua itu membuat suasana di Kabupaten Puncak tak kondusif.

"Yang berada di Ilaga itu dari Puncak Jaya, Pilia (Jayawijaya), Sugapa (Intan Jaya), Paniai, Kuyawage, dan Lanny Jaya," ujarnya di Jayapura, Kamis (20/5/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '6 KKB Berkumpul di Puncak, Kapolda Papua: Ada 150 Anggota, Mereka Pegang 70 Senjata Api'

Fakhiri memastikan, aparat keamanan telah menghitung jumlah anggota KKB Papua dari enam kelompok tersebut dan senjata api mereka.

Hal ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved