Update Info Mudik Surabaya: Daftar 13 Titik Penyekatan & Masuk Kota Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Update info pasca mudik Surabaya Kamis (20/5/2021): Daftar 13 titik penyekatan dan masuk kota wajib tunjukkan hasil tes Covid-19.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut update info mudik Surabaya Kamis (20/5/2021) yang telah Surya.co.id rangkum untuk Anda.
Setelah pemberlakuan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, Kota Surabaya masih menerapkan titik penyekatan.
Sebanyak 13 titik penyekatan dijaga ketat oleh TNI - Polri mulai 18 - 24 Mei mendatang.
Masyarakat yang hendak masuk ke Surabaya wajib melakukan pemeriksaan dan menunjukkan surat hasil tes Covid-19. Berikut selengkapnya.
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 20 Mei 2021: Naik 18, Pemkot Perketat Pengawasan Pasca Lebaran
1. Aturan Masuk Surabaya
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
Ia menegaskan setiap warga yang memasuki wilayah Kota Pahlawan wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes Covid-19 dengan hasil negatif.
"Bisa menunjukkan surat nonreaktif Covid-19 dari hasil tes antigen, GeNose maupun polymerase chain reaction atau PCR," kata Jhonny di Surabaya seperti melansir Kompas.com berjudul Masuk Surabaya Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Ini 13 Titik Pemeriksaannya, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan titik ini sama seperti saat penerapan larangan mudik lebaran.
"Sama dengan penyekatan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei lalu. Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Surabaya," kata dia.
Ribuan personel tersebut disebar di 13 titik pemeriksaan, yaitu Terminal Benowo, Osowilangun, Exit Tol Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rungkut Sier, dan Eks Pasar Karang Pilang.
Lalu, Pintu Keluar Tol Gunungsari-Malang, Pintu Keluar Tol Gunungsari-Gresik, Perbatasan Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Pintu Keluar Tol Simo, Pintu Keluar Tol Satelit, Rungkut Menanggal, dan Merr Gunung Anyar.
"Ke-13 titik pemeriksaan ini sama dengan yang kami jaga saat masa penyekatan larang mudik. Jadi, masih terus kami fungsikan di masa pengetatan arus balik hingga tanggal 24 Mei mendatang," katanya.
Menurut Jhonny, masyarakat yang tak bisa menunjukkan surat keterangan tes Covid-19 bisa mengikuti rapid test antigen di 13 titik tersebut.