Berita Bangkalan
Dorr! Aksi Koboi Anggota DPRD Bangkalan Tewaskan Seorang Warga di Pagi Buta, Ini Pemicunya
Aksi koboi oknum anggota DPRD Bangkalan menewaskan seorang warga berinisial S alias L (35).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Aksi koboi oknum anggota DPRD Bangkalan menewaskan seorang warga berinisial S alias L (35).
Warga Desa/Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan itu tewas setelah peluru yang dilesakkan anggota DPRD Bangkalan berinisial H (26) mengenai ketiaknya.
Aksi yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) dini hari itu awalnya tidak menyeret nama anggota DPRD Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan awalnya hanya menangkap dua pelaku lain terkait kasus penembakan tersebut.
Anggota DPRD berinisial H terseret setelah polisi menggali keterangan dua tersangka tersebut.
Baca juga: Lubang di Kaca Toko Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Polisi : Bukan dari Proyektil Senjata Api
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap H telah melalui mekanisme gelar perkara.
Disebutkan, H telah menyerahkan diri pada Sabtu (15/5/2021).
“Kami sudah mintai keterangan. Kami jerat dengan Pasal 340 Jo 55 KUHP dan Pasal 338 Jo 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Sigit di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).
Disebutkan, korban S alias L tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian ketiak.
Sigit menjelaskan, senjata api rakitan jenis revolver yang kini disita memang diletupkan dari tangan pelaku H.
“Pelaku (H) menduga korban mencuri sepeda motor milik anak buah pelaku. Sebelumnya, pelaku meminta baik-baik agar motor dikembalikan. Mungkin motor yang diduga dicuri korban tidak dikembalikan ,” pungkasnya.
Teror di Toko Anggota DPRD Bangkalan

Di bagian lain, anggota DPRD Bangkalan H Abd Aziz menerima teror di tokonya.
Toko Al Ummah milik Abd Aziz yang berlokasi di Jalan Raya/Desa Keleyan, Kecamatan Socah, kacanya berlubang, Rabu (5/5/2021).
Seorang kasir dilarikan ke IRD RSUD Syamrabu Bangkalan dengan luka di pelipis akibat serpihan kaca.
Hingga dua minggu berselang, polisi belum menemukan proyektil yang diduga menyebabkan lobang pada kaca di dekat kasir toko.
Satreskrim Polres Bangkalan menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim guna menganalisa lobang kaca toko milik Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H Abd Aziz.
“Setelah kejadian, dua hari dua malam kami mencari proyektil. Karena kabarnya kan ramai ada penembakan, ada lobang. Namun kami tidak menemukan (proyektil),” ungkap Kasareskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo kepada Surya di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).
Ia menjelaskan, hasil analisa Tim Labfor Polda Jatim menyebutkan, lobang diketahui berbentuk horisontal, memiliki panjang 8 milimeter pada bagian atas-bawah dan pada sisi kanan-kiri sepanjang 13,5 milimeter.
“Kalau peluru, lobangnya kan bulat. Jika berukuran 8 milimeter, semuanya 8 milimeter. Saya mendampingi langsung ketika (Tim Labfor Polda Jatim) menganalisa lobang,” jelas Sigit.
Keraguan pihak kepolisian bahwa lobang pada diakibatkan terjangan peluru juga mengacu pada hasil swab terhadap lobang dengan menggunakan cairan berbahan kimia.
Pengujian tersebut tidak menemukan bekas logam timah ataupun tembaga.
Sigit menerangkan, peluru yang digunakan dari senjata api jenis revolver proyektilnya berbahan timah.
Sedangkan peluru dari senjata api jenis FN proyektilnya berbahan tembaga.
“Kami juga tidak menemukan dari dua bahan itu. Disimpulkan sementara, yang bentur kaca itu bukan proyektil dari senjata api. Namun kami masih menunggu hasil resmi dari labfor,” terangnya.
Dugaan kaca ditembus peluru semakin kabur setelah pihak kepolisian menggali keterangan dari kasir toko yang menjadi korban serpihan kaca, Murni (25). Korban menjelaskan bahwa dirinya tidak mendengar suara letusan seperti halnya suara dari senjata api.
“Sementara ini masyarakat terbawa opini awal bahwa telah terjadi penembakan. Kami tidak berani menyimpulkan, kami menganalisa bersama ahli balistik dan itulah fakta yang ada. Jadi yang jelas bukan proyektil dari senjata api,” pungkasnya.