BLT Karyawan hingga Kartu Pra Kerja akan Lanjut Setelah Lebaran 2021, ini Daftar Bansos yang Cair

Beberapa bantuan sosial (Bansos) akan berlanjut setelaha Lebaran 2021, seperti BLT karyawan hingga kartu pra kerja.

hai.grid.id
Ilustrasi uang BLT karyawan. BLT Karyawan hingga Kartu Pra Kerja akan Lanjut Setelah Lebaran 2021 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Beberapa bantuan sosial (Bansos) akan berlanjut setelah Lebaran 2021, seperti BLT karyawan hingga kartu pra kerja.

Diketahui, pemerintah menyalurkan beragam bantuan sosial untuk masyarakat.

Bantuan-bantuan sosial tersebut diberikan sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ada beberapa bansos yang sudah selesai disalurkan, tapi ada pula beberapa yang masih akan dibagikan dalam beberapa waktu ke depan.

Berikut daftarnya dilansir dari Kompas.com dalam artikel '6 Bansos yang Masih Akan Cair Setelah Lebaran 2021'

Baca juga: Panduan Mengecek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, Ingat Batas Waktu Ini

Baca juga: Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 via Online, ini Solusi Rp 1,2 Juat Tak Cair karena Rekening Dibekukan

1. BLT karyawan

Program BSU atau BLT Karyawan dari Pemerintah sesungguhnya tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini.

Namun ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu.

Mereka dikabarkan akan segera mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta ini.

Kemnaker tengah mengajukan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhi hak mereka yang memenuhi persyaratan mendapat BLT karyawan tapi belum juga memperolehnya.

Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan penyaluran sisa BSU ini diperkirakan akan berlangsung setelah Lebaran.

"Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus clear dulu datanya," kata Aswansyah, dikutip dari IDX Channel.

2. Subsidi Listrik PLN

Halaman
1234
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved