BLT Karyawan hingga Kartu Pra Kerja akan Lanjut Setelah Lebaran 2021, ini Daftar Bansos yang Cair

Beberapa bantuan sosial (Bansos) akan berlanjut setelaha Lebaran 2021, seperti BLT karyawan hingga kartu pra kerja.

hai.grid.id
Ilustrasi uang BLT karyawan. BLT Karyawan hingga Kartu Pra Kerja akan Lanjut Setelah Lebaran 2021 

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Penerima tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Apabila penerima manfaat merupakan seorang petani, maka dana bantuan itu bisa digunakan untuk kebutuhan membeli pupuk.

5. Kartu Pra Kerja

Kali ini adalah program semj bantuan sosial yang dimiliki Pemerintah dan masih akan berjalan di waktu yang akan datang, yakni program Kartu Prakerja. 

Penyelenggara menyebut masih ada kuota tersisa dari target yang ada, akibat sejumlah peserta yang sudah dinyatakan lolos sebelumnya dicabut kepesertaannya.

Kepesertaan tersebut dicabut, karena mereka tidak melakukan pembelian pelatihan pertama hingga 30 hari sejak dinyatakan diterima sebagai peserta program. 

Untuk mengisi kuota yang tersisa, pihak manajemen phn membuka gelombang tambahan yakni gelombang ke-17 yang waktu pembukaan pendaftarannya belum diumumkan secara resmi.

Untuk gelombang ke-17, diperkirakan ada sekitar 43.000 kuota yang akan tersedia. Jumlah itu berasal dari peserta gombang 12-16 yang kepesertaannya dicabut. 

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut ada 35.809 peserta yang kepesertaannya dicabut dari gelombang 12-15.

Sementara untuk gelombang 16, hingga 5 jam menjelang batas akhir pembelian pelatihan pada 29 April lalu, masih terdapat sekitar 8.000 peserta yang belum juga melakukan pembelian. 

Adapun untuk waktu pembukaan pendaftaran gelombang ke-17 akan segera diumumkan setelah pihak penyelenggara melakukan rekonsiliasi data.

6. Bantuan non tunai

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang rentan secara perekonomian agar kebutuhan pangan sehari-hari dapat tetap terpenuhi.

BPTN di 2021 menyasar 18,8 juta KPM.

Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000.

Skema penyalurannya adalah dikirimkan langsung ke rekening penerima, bukan dalam bentuk tunai maupun sembako/bahan pangan. 

Cara ini dinilai lebih ampuh untuk meminimalisasi kemungkinan adanya penyunatan dana bantuan juga untuk menghindari kerumunan masyarakat di bank yang mengantre mengambil dana bantuan. 

Ikuti Berita Seputar BLT Karyawan dan Kartu Pra Kerja lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved