Panduan Mengecek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, Ingat Batas Waktu Ini

Besaran bantuan yang juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Editor: Suyanto
Kredivo/Tribun Kaltim
Ilustrasi Uang BLT UMKM 2021. Daftar Golongan yang Diutamakan Menerima BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta 

SURYA.co.id I JAKARTA - Pemerintah menggelontor dana Rp 15,36 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bantuan tersebut menyasar 12,8 juta pelaku usaha, dan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM.

Besaran bantuan yang juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, mekanismenya disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan. "Sedang (penyaluran), yang tahap awal kemarin sudah cair 6,6 juta lewat BRI, BNI, dan Bank Aceh Syariah, khusus untuk Aceh," pungkasnya.

Cara cek BLT UMKM BNI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Buka laman https://banpresbpum.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Klik "Cari" Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Cara Ceks BLT UMKM di BRI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
Klik "Proses Inquiry"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut: Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Batas waktu 3 bulan

Sementara itu, batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.

Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto. "Sehingga batas akhir pencairan setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM. "Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, serta Batas Waktu Pencairannya..."

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved