OTT KPK Bupati Nganjuk

Sumber Masalah yang Buat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di-OTT KPK, Mengulang Bupati Sebelumnya

Inilah sumber masalah yang membuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Musahadah
Surabaya.Tribunnews.com/Achmad Amru Muiz
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK. Trrnyata sumber masalahnya sama dengan Bupati sebelumnya Taufiqurrahman yang juga terjaring OTT KPK pada 2017 silam. 

SURYA.CO.ID - Inilah sumber masalah yang membuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Ternyata, OTT KPK terhadap Novi Rahman Hidayat ini terkait praktik jual beli jabatan atau lelang jabatan. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Ghufron mengatakan saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.

Baca juga: Daftar Kekayaan Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk yang Dikabarkan Kena OTT KPK, Beserta Biodatanya

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose," katanya.

Sebelumnya, Ghufron membenarkan tim satuan tugas (satgas) KPK menggelar OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Namun salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.

OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Salah seorang sumber menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Biodata Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk yang Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaannya

"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved