Larangan Mudik Lebaran 2021

Ada Pejabat Melenggang, Warga Mau Lamaran Putar Balik, Sama-sama Tanpa Surat Bebas Covid-19

Inilah beda nasib anggota dan warga biasa yang terjebak penyekatan petugas larangan mudik lebaran 2021. 

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah
SURYA.co.id
Ilustrasi larangan mudik 

"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya.

Perwira Pengendali ( Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta agar sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid tes.

Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid tes.

Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid tes apabila ingin melanjutkan perjalan, namun karena tidak mau, ia terpaksa meminta untuk putar balik.

"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi merek tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," katanya.

Baca berita lainnya terkait larangan mudik Lebaran 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved