Larangan Mudik Lebaran 2021
Ada Pejabat Melenggang, Warga Mau Lamaran Putar Balik, Sama-sama Tanpa Surat Bebas Covid-19
Inilah beda nasib anggota dan warga biasa yang terjebak penyekatan petugas larangan mudik lebaran 2021.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | NGAWI - Ada sejumlah peristiwa menarik sepanjang pemeriksaan di exit tol Ngawi, Jawa Timur, di antaranya temuan dari petugas yang membiarkan rombongan pejabat yang mengendarai mobil fortuner dengan plat Surabaya.
Mereka ini sempat dihentikan oleh petugas Satpol PP dari Provinsi Jatim yang diperbantukan di pos penyekatan Exit Tol Ngawi. Petugas juga sudah menanyakan, surat hasil rapid tes, mereka tidak dapat menunjukan.
Mereka hanya menunjukan surat tugas, bahwa mereka baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Sopir mobil ini mengaku kalau sehari sebelumnya, dan pada hari ini sudah melakukan rapid tes namun hasilnya tidak dibawa.
"Kemarin dan hari ini tadi kami sudah rapid, alhamdulillah sudah rapid semua, tapi tidak dibawa. Nggak dibawa tapi ada," katanya kepada petugas.
Kepala Pospam Exit Tol Ngawi, AKP Rujit saat ditemui, Jumat (7/5/2021), menyampaikan ada banyak pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat bebas Covid-19 sehingga petugas memberikan pilihan, yaitu melakukan rapid test antigen di lokasi pos penyekatan.
Tetapi kalau tidak mau rapid test, kendaraan akan diminta untuk putar balik.
"Ada yang tidak mau rapid test di sini, langsung disuruh kembali. Jadi, pelaku perjalanan harus punya surat perjalanan dinas dan hasil Covid-19," kata Rujit.
Sembunyi di Truk
Di bagian lain, petugas gabungan mencegat 10 orang yang akan mudik ke Kabupaten Ponorogo saat berada di exit Tol Ngawi.
Mereka menumpang truk nomor polisi G 8186 OF. Saat ini, truk tersebut diamankan oleh satgas yang melakukan penyekatan di pintu exit Tol Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, di bak belakang truk, sopir menyembunyikan keluarga mereka dengan cara menutup truk dengan terpal.
Polisi memastikan, mulai Kamis pukul 24:00 WIB seluruh kendaraan dari luar kota akan diputar balik dengan berlakunya larangan mudik dari tanggal 6–17 Mei 2021.
Aksi para pemudik dengan menumpang di bak truk demi mudik untuk menghindari larangan mudik Lebaran rupanya hanya akal-akalan saja.
Mereka tidak bisa lolos ketika sampai di Ngawi saat ada penyekatan mudik 2021.