Larangan Mudik Lebaran 2021

Ada Pejabat Melenggang, Warga Mau Lamaran Putar Balik, Sama-sama Tanpa Surat Bebas Covid-19

Inilah beda nasib anggota dan warga biasa yang terjebak penyekatan petugas larangan mudik lebaran 2021. 

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah
SURYA.co.id
Ilustrasi larangan mudik 

Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur akhirnya memulangkan 10 pemudik tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, sepuluh pemudik yang nekat menumpang truk tersebut dipulangkan oleh Satgas Penangan Covid-19 Ponorogo.

Sementara, mobil truk G 8186 OF dan 2 buah motor saat ini masih diamankan.

Sekeluarga dari Jakarta mudik ke Ponorogo sembunyi di bak truk. Untuk mengelabuhi petugas mereka memasang terpal pada bagian belakang truk. Namun, mereka tepergok di exit Tol Ngawi.
Sekeluarga dari Jakarta mudik ke Ponorogo sembunyi di bak truk. Untuk mengelabuhi petugas mereka memasang terpal pada bagian belakang truk. Namun, mereka tepergok di exit Tol Ngawi. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

"Mereka dipulangkan sementara sopir kita kenakan tilang,” ujarnya melalui pesan singkat Kamis (6/5/2021).

Satu keluarga I Wayan Winaya menambahkan, sepuluh pemudik tersebut merupakan satu keluarga yang berasal dari Jakarta.

Mereka nekat mudik untuk merayakan Lebaran ke Kabupaten Ponorogo.

"Mereka berangkat dari Jakarta pada Selasa pukul 22:00 WIB dan sampai di exit tol Ngawi Rabu pukul 12:00 WIB,” imbuhnya.

Batal lamaran

Rombongan warga asal Klaten Jateng yang batal lamaran karena keluarganya tidak membawa hasil rapid test, Kamis (6/5/2021).
Rombongan warga asal Klaten Jateng yang batal lamaran karena keluarganya tidak membawa hasil rapid test, Kamis (6/5/2021). (surya.co.id/rahadian bagus)

Sebelumnya, penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021 berimbas kepada keluarga dari Klaten yang akan melangsungkan lamaran. 

Pemuda Klaten bernama Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya melamar gadis pujaanya.

Siang itu, Kamis (6/5/2021), Agus dan keluarganya hendak pergi ke Winongo untuk melamar, namun tertunda karena diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan.

Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukan surat hasil rapid miliknya.

Sementara 13 orang anggota keluarganya, tidak membawa hasil rapid tes, termasuk sopir travel yang mengantarnya.

Agus beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen.

Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved