OPM Ancam Musnahkan Pendatang di Papua, Perburuan KKB Papua Pakai UU Terorisme, Begini Aplikasinya

Pemerintah tak tinggal diam menanggapi ancaman Organisasi Papua Merdeka (OPM)  melalui TPNB-OPM akan memusnahkan pendatang.

Editor: Musahadah
SURYA.co.id
Ilustrasi KKB Papua. Setelah OPM mengancam akan memusnahkan pendatang di Papua, begini sikap tegas pemerintah. 

SURYA.co.id - Pemerintah tak tinggal diam menanggapi ancaman Organisasi Papua Merdeka (OPM)  melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang akan memusnahkan para pendatang di Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB.

Pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.

"TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ucapnya.

Pihaknya tidak menetapkan batas waktu Satgas Nemangkawi untuk dapat memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Baca juga: Update KKB Papua Dicap Teroris: OPM Ancam akan Musnahkan Pendatang, Polri Imbau Tak Perlu Khawatir

Pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengejar pihak KKB Papua.

"Yang jelas berusaha terus TNI-Polri disana dan instansi lainnya menyelesaikan masalah di Papua yang tentunya ingin menciptakan tanah Papua yang aman dan damai," kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Dijelaskan Rusdi, pihaknya juga belum bakal berencana menambah personel untuk dapat diturunkan di Papua.

Jumlah personel yang saat ini tergabung dalam Satgas Nemangkawi dinilai masih mumpuni. 

"Jumlahnya itu rahasia perusahaan kalau bicara jumlah (personel), ada hal-hal yang perlu diketahui ada juga tidak diberitahu karena menyangkut masalah teknis," jelasnya.

Satgas Nemangkawi, kata dia, masih berupaya maskimal untuk menciptakan Kamtibmas di Papua.

Khususnya untuk dapat melindungi seluruh masyarakat asli Papua maupun pendatang di tanah Papua. 

"Kalau ada upaya-upaya (membasmi orang Jawa), tentunya TNI dan Polri akan berusaha keras, sekali lagi bagaimana menciptakan tanah Papua yang aman dan damai," pungkasnya.

Perburuan KKB Sesuai UU Terorisme

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan penyebab KKB Papua dimasukkan dalam daftar teroris lantaran suka membunuh dan melakukan kekerasan secara brutal.
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan penyebab KKB Papua dimasukkan dalam daftar teroris lantaran suka membunuh dan melakukan kekerasan secara brutal. (tangkapan layar)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, perburuan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved