Berita Surabaya
Tempati Kamar Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar, Kajari Abal-abal di Surabaya Diamankan Tim Intelijen
Pria yang mengaku sebagai Kepala Kejari ini tinggal di hotel berbintang selama dua bulan tanpa bayar bersama keluarganya, kerugian capai puluhan juta
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
Diduga ada tiga calon korban lainnya yang tertipu oleh tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, ada dua calon korban yang sudah diketahui dan satu lainnya lagi yang masih belum diketahui identitasnya.
Namun, untuk tiga korban terakhir diketahui belum sempat mentransfer uang sama sekali ke tersangka.
"Tersangka sudah bertemu dan membuka harga agar mereka bisa masuk kerja di kejaksaan.
Tiga korban ini belum setor uang ke tersangka. Namun, masih kami dalami lagi, " ungkapnya, Jumat (5/3/2021).
Warga Sambiarum Lor , Surabaya itu diketahui sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) Kejari Pontianak, memanfaatkan rekanan kejaksaan yang sudah dikantonginya karena bekerja di Pontianak.
Ia kemudian mendatangi korban dan mengungkapkan jika ada pejabat kejaksaan yang bisa memasukkan keluarganya menjadi PNS di lingkungan kejaksaan.
Setelah percaya, korban diminta datang ke salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat.
"Korban datang ke hotel tapi yang menemui dia juga. Tersangka ini menawarkan sekaligus menjadi pejabat Kejari yang dimaksud, " jelasnya.
Dua korban yang termakan tipu muslihat tersangka ini percaya.
Setelah itu, korban diajak keluar hotel dan diarahkan untuk segera mentransfer uang.
Hotel yang digunakan tersangka untuk menerima korban ini ternyata dekat dengan kantor bank.
Dengan cepat uang ratusan juta ditransfer korban ke tersangka.
"Ini yang membuat mereka dengan cepat melepas uang tersebut, " terangnya.