Berita Surabaya
Tempati Kamar Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar, Kajari Abal-abal di Surabaya Diamankan Tim Intelijen
Pria yang mengaku sebagai Kepala Kejari ini tinggal di hotel berbintang selama dua bulan tanpa bayar bersama keluarganya, kerugian capai puluhan juta
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan bahwa Abdus Somad, pria yang mengaku sebagai Kepala Kejari tak lama lagi akan jalani persidangan.
Sebab, jaksa abal-abal ini telah menjalani pelimpahan tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum), Fariman Isandi Siregar.
"Benar. Berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan," terangnya Senin, (3/5/2021).
Artinya, setelah jalani pelimpahan tahap II tersebut, tersangka tak membutuhkan waktu lama untuk disidang.
"Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam waktu dekat ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pria asal Sambi Arum Lor Surabaya, Abdus Somad yang mengaku sebagai Kepala Kejari (Kajari) gadungan diamankan di hotel kawasan Surabaya Barat.
Kajari gadungan ini tak tinggal sendiri di hotel tersebut.
Ia bersama seorang driver BT dan istri TDO serta anaknya GRA, sekaligus seorang ajudan gadungan juga.
Hotel tersebut merugi Rp 38 juta serta kerusakan tv senilai Rp 4 juta.
Adapun tipe kamar yang disewa tanpa dibayar itu tipe suite yang dihuni selama 2 bulan.
Bukan tanpa alasan jaksa gadungan Abdus Somad yang menyamar sebagai kajari dan melakukan penipuan memilih hotel dekat kantor bank.
Terungkap bahwa pelaku yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi jaksa, memilih tempat menginap dekat kantor bank agar korban segera menstransfer dana.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman kasus penipuan dan penggelapan ini.
Bakhkan terindikasi bahwa sang Kajari abal-abal Abdus Somad (39) diduga menipu lebih dari dua korban.