Berita Surabaya

Tempati Kamar Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar, Kajari Abal-abal di Surabaya Diamankan Tim Intelijen

Pria yang mengaku sebagai Kepala Kejari ini tinggal di hotel berbintang selama dua bulan tanpa bayar bersama keluarganya, kerugian capai puluhan juta

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Pria yang mengaku sebagai Kepala Kejari saat diamankan tim intelijen Kejari Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan bahwa Abdus Somad, pria yang mengaku sebagai Kepala Kejari tak lama lagi akan jalani persidangan.

Sebab, jaksa abal-abal ini telah menjalani pelimpahan tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum), Fariman Isandi Siregar.

"Benar. Berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan," terangnya Senin, (3/5/2021).

Artinya, setelah jalani pelimpahan tahap II tersebut, tersangka tak membutuhkan waktu lama untuk disidang.

"Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam waktu dekat ini," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pria asal Sambi Arum Lor Surabaya, Abdus Somad yang mengaku sebagai Kepala Kejari (Kajari) gadungan diamankan di hotel kawasan Surabaya Barat.

Kajari gadungan ini tak tinggal sendiri di hotel tersebut.

Ia bersama seorang driver BT dan istri TDO serta anaknya GRA, sekaligus seorang ajudan gadungan juga.

Hotel tersebut merugi Rp 38 juta serta kerusakan tv senilai Rp 4 juta.

Adapun tipe kamar yang disewa tanpa dibayar itu tipe suite yang dihuni selama 2 bulan.

Bukan tanpa alasan jaksa gadungan Abdus Somad yang menyamar sebagai kajari dan melakukan penipuan memilih hotel dekat kantor bank.

Terungkap bahwa pelaku yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi jaksa, memilih tempat menginap dekat kantor bank agar korban segera menstransfer dana.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman kasus penipuan dan penggelapan ini.

 Bakhkan terindikasi bahwa sang Kajari abal-abal Abdus Somad (39) diduga menipu lebih dari dua korban.

Diduga ada tiga calon korban lainnya yang tertipu oleh tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, ada dua calon korban yang sudah diketahui dan satu lainnya lagi yang masih belum diketahui identitasnya. 

Namun, untuk tiga korban terakhir diketahui belum sempat mentransfer uang sama sekali ke tersangka. 

"Tersangka sudah bertemu dan membuka harga agar mereka bisa masuk kerja di kejaksaan.

Tiga korban ini belum setor uang ke tersangka. Namun, masih kami dalami lagi, " ungkapnya, Jumat (5/3/2021).

Warga Sambiarum Lor , Surabaya itu diketahui sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) Kejari Pontianak, memanfaatkan rekanan kejaksaan yang sudah dikantonginya karena bekerja di Pontianak. 

Ia kemudian mendatangi korban dan mengungkapkan jika ada pejabat kejaksaan yang bisa memasukkan keluarganya menjadi PNS di lingkungan kejaksaan. 

Setelah percaya, korban diminta datang ke salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat.

"Korban datang ke hotel tapi yang menemui dia juga. Tersangka ini menawarkan sekaligus menjadi pejabat Kejari yang dimaksud, " jelasnya.

Dua korban yang termakan tipu muslihat tersangka ini percaya.

Setelah itu, korban diajak  keluar hotel dan diarahkan untuk segera mentransfer uang. 

Hotel yang digunakan tersangka untuk menerima korban ini ternyata dekat dengan kantor bank. 

Dengan cepat uang ratusan juta ditransfer korban ke tersangka. 

"Ini yang membuat mereka dengan cepat melepas uang tersebut, " terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved