Sosok Aiptu Tomi, Polisi Target Sate Beracun Sianida di Bantul: Penyidik Terbaik 2017, Ini Sifatnya
Inilah sosok Aiptu Tomi, polisi yang menjadi target sate beracum berisi sianida di Bantul, Yogyakarta.
Seperti diketahui, Hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta menyebutkan bumbu sate dicampur dengan racun potasium sianida.
"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).
Senyawa kimia tersebut memiliki rumus (KCN).
Garam kristal tak berwarna yang terlihat mirip dengan gula, dan sangat larut dengan air.
Menurut Wachyu, racun jenis ini mematikan, terlebih dikonsumsi dalam jumlah besar.
Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus ini pada dasarnya sudah masuk pembunuhan berencana.
"Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana," katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.
Ditanya mengenai hukuman apa yang bakal diterima pelaku, Widiartana menambahkan, pelaku bisa saja dihukum mati.
"Ancaman sanksinya maksimal pidana mati," tambah anggota Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) itu.
Widiartana mengatakan, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TARGET Paket Sate Bakar Dicampur Potas Polisi Berpangkat Aiptu, Penyidik Senior