Berita Malang Raya

175 Guru di Kota Batu yang Belum Dapat TPG 2020 akan Dibayar Bersamaan TPG 2021

Sekretaris PGRI Kota Batu, Budi Prasetyo mengatakan sedang mendampingi 175 guru itu agar hak-hak mereka bisa segera terpenuhi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
kontan.co.id
Ilustrasi uang 

SURYA.CO.ID, BATU - Sebanyak 175 guru di Kota Batu belum menerima uang tunjangan profesi guru (TPG) sejak Triwulan IV hingga sekarang.

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu, Budi Prasetyo mengatakan sedang mendampingi 175 guru itu agar hak-hak mereka bisa segera terpenuhi.

“Kami terus koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Jadi prosedur dinas sudah kami ketahui, sangat prosedural hanya perlu menunggu proses. Tidak ada yang non prosedural,” kata Budi, Minggu (2/5/2021).

PGRI Batu tetap menjaga komunikasi dan koordinasi agar hak-hak para guru itu terpenuhi.

Budi tidak menjelaskan secara detail 175 guru itu dari mana.

“Kami terus koordinasi. Kami tidak ingin mencari salah, tapi mencari solusi agar kondisi itu bisa kami atasi. Kami melihat kerja dinas sudah prosedural,” katanya.

Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Target Selesai Desember 2021

Dalam momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), PGRI Kota Batu berkomitmen untuk memacu guru meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Termasuk tetap mendampingi guru untuk mendapatkan hak-hak kesejahteraannya.

“Yang jelas, kami ingin memacu guru meningkatkan kompetensi dan profesionalisme karena tantangan abad ke-21 mengharuskan itu. Kami terus mendampingi meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan. Kami terus berupaya mendekati pemerintah daerah untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru. Di Kota Batu, saya yakin kondisinya lebih baik dari tempat lain,” terangnya.

Di Kota Batu ada 855 guru PNS yang telah tersertifikasi.

Rinciannya guru TK sebanyak 110, SD 495 guru, dan SMP 250 guru.

Untuk sertifikasi guru non PNS totalnya ada 267 orang yang terdiri atas guru TK 100 orang, SD 81 orang dan SMP 86 orang.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, dari total guru PNS dan non PNS itu anggaran TGP membutuhkan senilai Rp 9 miliar.

Namun oleh pemerintah pusat, anggaran TGP yang masuk dalam komponen DAK non fisik mengalami pemotongan.

Hal tersebut berdasarkan pada Permenkeu nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved