Kekayaan Manajer Kimia Farma Otak Daur Ulang Stik Antigen Bekas, Raup Untung Rp 30 Juta Sehari

Kekayaan Picandi Mosko, Manajer Kimia Farma Medan selaku otak daur ulang stik antigen bekas diungkap tetangga di perumahan Griya Pasar Ikan.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase KOMPAS.COM
Ilustrasi - stik antigen. Picandi Mosko, Manager Kimia Farma dan 4 pegawainya ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. 

Panca menjelaskan, kasus ini bermula ketika Kimia Farma ditunjuk PT Angkasa Pura II sebagai mitra dalam melakukan rapid test antigen dengan sistem bagi hasil.

Meski demikian, pelaksanaan rapid test sepenuhnya dilakukan Kimia Farma.

Aksi yang dilakukan sejak Desember 2020 ini diperkirakan telah meraup untung Rp 1,8 miliar atau sekitar Rp 30 juta sehari.

Nominal tersebut terungkap penyidikan yang dilakukan Direskrimsus Polda Sumut.

Panca mengaku prihatin dan menyatakan perbuatan para pelaku ini bermotif mencari keuntungan.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka, dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab.

Kalau hitung 100 aja, kali 90 hari, sudah ada 9000 orang," tegas Panca.

Adapun modus dari pelaku ialah mengumpulkan stik bekas pengusap lendir dan dibersihkan dengan alkohol 75 persen.

Setelah dicuci, stik dikemas ulang sehingga tampak baru.

Aksi tersebut dilakukan di kantor Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan.

Setelah didaur ulang, peralatan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar tersangka SP.

Ungakpan Ketua RT 07

Sebelumnya, Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.

"Tau dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved