Kebohongan Pembunuh Sadis Bocah 4 Tahun di Sumenep Dibongkar Keluarga Korban: Apa Bukti Selingkuh?
Kebohongan SL, ibu muda pembunuh sadis bocah 4 tahun di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura dibongkar keluarga korban.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Musahadah
"Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada hari Kamis (29/4/2021).
"Suami tersangka (SL) pernah memiiki hubungan spesial dengan Ibu korban Selfi Nor Indasari," terangnya.
Sehingga, dari dendam dan sakit hati yang dirasakan Ibu muda tersebut dilampiaskan pada bocah perempuan berusia 4 Tahun tersebut.
3. Terancam 15 tahun penjara
Akibat dari pembunuhan itu, Ibu muda beranak dua ini akhirnya tidak bisa lebaran Indul Fitri 1442 H bersama keluarganya dan mendekam di penjara.
"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.
Menurutnya, pasal yang disangkakan terhadap SL yakni pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Makanya sejak kejadian, kami membutuhkan waktu agak lama dalam pengungkapan kasus ini. Karena motifnya dendam dan sakit hati terhadap suaminya sendiri yang memiliki hubungan perselingkuhan dengan Ibu korban," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya tentang Ibu Muda Pembunuh di sini.