Penyebab Pernikahan Ustaz Abdul Somad Tak Sesuai Jadwal KUA, Fatimah Az Zahra Ternyata Hafidzah
Inilah penyebab pernikahan Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra (19), gadis asal Kota Jombang, Jawa Timur dipercepat dari jadwal yang ditentukan KUA
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah penyebab pernikahan Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra (19), gadis asal Kota Jombang, Jawa Timur tak sesuai jadwal yang ditentukan Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan.
Sesuai jadwal KUA Peterongan, Kabupaten Jombang pernikahan UAS dan Fatimah Az Zahra rencananya baru digelar pada tanggal 20 Mei 2021.
Jadwal itu sebenarnya sudah mundur dari kabar semula, dimana akan nikah UAS dan Fatimah akan berlangsung pada Senin 17 Mei 2021.
Tapi ternyata, pernikahan itu sudah digelar, Rabu (28/4/2021) kemarin.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Sabilurrosyad : Anak-anak Prajurit KRI Nanggala 402 Bisa Mondok Gratis di Sini
Baca juga: Alasan Ustaz Abdul Somad Cerai dan Awal Mula Kenal Istri Baru Fatimah Az Zahra Asal Jombang
Pernikahan itu digelar di secara sederhana di rumah kerabat mempelai pengantin putri di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Rabu (28/4/2021).
Fatimah tercatat sebagai warga Perum Kepuh Permai RT1/RW06, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim mengakui pernikahan itu.
Menurutnya, pernikahan itu disaksikan oleh Kepala KUA Peterongan, Abdul Ghofur.
Pihaknya juga membenarkan adanya perubahan jadwal pernikahan atau akad nikah dalam berkas Catin (Calon Pengantin).
Menurutnya, perubahan jadwal itu karena permintaan UAS.
"Saya minta konfirmasi pada Kepala KUA betul ada perubahan Schedule, beliau kyai UAS (Ustadz Abdul Somad) sudah menikah di hadapan Kepala KUA Kecamatan Peterongan," ungkapnya kepada Surya.co.id, Rabu (28/4/2021.
Kepala KUA Peterongan, Abdul Ghofur mengiyakan terkait kabar Ustadz Abdul Somad telah melangsungkan pernikahan dengan Fatimah Az Zahra di kediaman kerabat pengantin putri, di Kecamatan Peterongan.
"Iya tadi dilaksanakan di rumah (Kerabat Pengantin Putri, Red) kurang lebih sekitar pukul 16.30 WIB sore," terangnya.
Menurut dia, Ustadz Abdul Somad telah mendatangi kantor KUA Peterongan untuk melaksanakan pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan pernikahan Catin atau Rapak, pada Selasa (27/4) sekitar pukul 16.00 sore kemarin.
Setelah itu yang bersangkutan meminta untuk melangsungkan akad nikah.