THR Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri akan Cair Mulai Hari ini, Berikut Besaran dan Tips Mengaturnya
THR Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri Rencananya akan Cair mulai Hari ini, Berikut Besaran dan Tips Mengaturnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Tips mengatur THR
Tunjangan hari raya (THR) kerap ditunggu pekerja jelang hari raya agama, termasuk Lebaran.
Pasalnya, dana tambahan ini bermanfaat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok yang biasanya membengkak saat perayaan Idul Fitri.
Ketika mendapatkan THR, godaan juga kerap muncul untuk segera membelanjakannya, seperti diskon, gadget baru, dan fesyen.
Alhasil, THR bisa habis begitu saja. Sesuai dengan esensi ibadah di bulan puasa, Anda pun perlu menahan diri dan hawa nafsu dalam menggunakan uang THR.
Oleh karena itu, diperlukan perencanaan keuangan yang baik agar THR yang Anda dapat tidak hanya sekadar lewat begitu saja.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk mengatur THR dengan bijaksana, dilansir dari Kompas.com dalam artikel '5 Tips Mengatur Uang THR Lebaran agar Tidak Habis Begitu Saja'