KKB Papua
Anggota KKB Papua Menyerah Bertambah Lagi, Kali ini 5 Simpatisan OPM di Yapen Kembali ke NKRI
Anggota KKB Papua menyerah semakin bertambah, kali ini giliran lima simpatisan OPM di Yapen yang kembali ke NKRI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Anggota KKB Papua menyerah semakin bertambah, kali ini giliran lima simpatisan OPM di Yapen yang kembali ke NKRI.
Kelima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu menyerahkan diri dan bergabung NKRI pada Senin (26/4/2021).
Mereka adalah warga Kampung Menawi, Distrik Angkaisera, Kepulaun Yapen, yakni PW (49), YW (30), EM (37), YT (37), dan SW (39).
Baca juga: Tak Main-main, Ini Perintah Khusus Jokowi ke Panglima TNI & Kapolri Seusai KKB Bunuh Jenderal TNI AD
Baca juga: KKB Papua di Beoga Makin Menggila, Tokoh Agama Sebut Anak Sekolah dan Guru Takut hingga Turun Gunung
Selain menyerahkan diri, mereka juga mengembalikan empat senjata api rakitan dan sebelas butir amunisi tajam.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Tribun Papua dalam artikel '5 Simpatisan KKB Serahkan Diri dan Nyatakan Gabung NKRI, Ini Pesan Kapolres Kepulauan Yapen'
1. Kapolres berterima kasih
Proses penyerahan diri dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi dan didampingi oleh Waka Polres beserta Ka Subbag Humas Polres Kep Yapen.
Ia berterima kasih kepada Simpatisan KKB Papua Wilayah Angkaisera dan Yapen Timur yang dengan relah hati menyerahkan diri ke NKRI.
Kapolres juga menerima mereka sebagai bagian dari keluarga Polres Kepulauan Yapen dan mendukung kehidupan mereka yang baru untuk menjadi lebih baik lagi.
2. Pendekatan secara kemanusiaan
Lalu pihaknya masih memiliki dua titik target Operasi yang akan dikejar terus dengan cara pendekatan secara kamanusiaan.
3. Siap menerima KKB Papua yang mau menyerah
Dan disampaikan juga bahwa kami seluruh anggota polres Kepulauan Yapen siap menerima Simpatisan KKB Papua yang dengan etikat baik ingin menyerahkan diri kembali ke NKRI tanpa diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Para simpatisan KKB Papua menyatakan diri untuk kembali ke NKRI dan berjanji untuk kembali hidup normal selayaknya masyarakat pada umumnya dan berusaha untuk menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.