Berita Blitar
Wali Kota Blitar : Program Cash For Work Buka Peluang Kerja Masyarakat di Masa Pandemi
Program ini melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja dalam perbaikan dan perawatan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso membuka pelaksanaan kegiatan Cash For Work (CFW) yang menjadi bagian Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (26/4/2021).
Santoso berharap kegiatan Cash For Work bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Santoso mengatakan kegiatan Cash For Work merupakan program padat karya dari Provinsi Jatim yang bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar.
Program ini melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja dalam perbaikan dan perawatan infrastruktur di wilayah masing-masing.
"Masyarakat di wilayah itu bisa direkrut sebagai pekerja untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur di masing-masing kelurahan," kata Santoso.
Baca juga: Di Kabupaten Ponorogo, Pemudik yang Terkonfirmasi Positif Diisolasi di Shelter Covid-19
Baca juga: Ketahuan Beroperasi, Tempat Karaoke di Kabupaten Tulungagung Ini Akhirnya Didenda Rp 500.000
Baca juga: Suasana Rumah Duka Kolonel Harry Setyawan di Sidoarjo, Sejumlah Pejabat akan Takziah Hari Ini
Dengan begitu, kata Santoso, masyarakat yang tidak punya penghasilan maupun yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi Covid-19 bisa direkrut dalam program tersebut.
"Program ini sekaligus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Dikatakannya, ada empat kelurahan di Kota Blitar yang mendapat program Cash For Work tahun ini.
Keempat kelurahan tersebut, yaitu, Kepanjenlor, Kepanjenkidul, Kauman, dan Bendo.
Setiap kelurahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur.
Dana langsung ditransfer ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan.
BKM yang mengelola anggaran tersebut untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur di kelurahan.
"Termasuk yang menggaji masyarakat yang dipekerjakan dalam program itu. Yang penting semua kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan laporannya," katanya.
Sedang infrastruktur yang dilakukan perbaikan dan perawatan sudah ditentukan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jatim dan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar.
Santoso meminta masyarakat menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah dilakukan perbaikan dalam program Cash For Work.
"Harapannya, dengan program ini akan mewujudkan wilayah kelurahan menjadi kota tanpa kumuh," ujarnya.
Menurut Santoso, program itu dilakukan secara bertahap di sejumlah kelurahan dengan melihat tingkat kekumuhannya.
"Kebetulan tahun ini berada di empat kelurahan, yaitu, Kepanjenlor, Kepanjenkidul, Kauman, dan Bendogerit. Empat kelurahan itu belum pernah tersentuh program Kotaku," katanya.