KPK

Sikap DPR Seusai Azis Syamsuddin Disebut Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Ini Peran dan Biodatanya

DPR berlum memberikan sikap terkait dugaan Azis Syamsuddin terseret kasus suap yang melibatkan penyidik KPK, Steppanus Robin Patujju alias AKP SR.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/DOK. Humas DPR RI
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Foto kanan : Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

SURYA.co.id | JAKARTA – DPR berlum memberikan sikap terkait dugaan Azis Syamsuddin terseret kasus suap yang melibatkan penyidik KPK, Steppanus Robin Patujju alias AKP SR.

Ya, Steppanus Robin Patujju telah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut setelah melakukan gelar perkara.

Siapa sebenarnya Azis Syamsuddin dan apakah benar dia ikut berperan dalam kasus suap oleh Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial?

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus penyidik KPK.

Firli mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Steppanus dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ketiganya bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP ( Steppanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021) malam.

Ia menjelaskan, pertemuan dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.

M Syahrial, lanjut Firli, meminta agar penyidik Stepanus dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Belum bersikap

Mengenai dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman angkat bicara.

Habiburokhman menegaskan belum mengambil sikap terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK itu.

Habiburokhman mengatakan, MKD masih belum mendapat informasi langsung dari Azis Syamsuddin.

"Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

ia juga tak ingin memberikan asumsi apa pun terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK.

Ia yakin KPK akan bekerja secara professional.

Habiburokhman juga meminta semua pihak menunggu hasil kerja KPK.

"Kami enggak mau berandai-andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK," kata dia.

Biodata Azis Syamsuddin

Berikut ini profil dan biodata Azis Syamsuddin, wakil ketua DPR yang terseret kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh Walikota Tanjungbalai.

Azis Syamsuddin adalah politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Azis Syamsuddin lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970.

Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Azis Syamsuddin'

Azis Syamsuddin merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana.

Azis Syamsuddin meraih gelar masternya di bidang Finance dari University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran.

Azis Syamsuddin diketahui pernah aktif di beberapa organisasi.

Terakhir, Azis Syamsuddin tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) pada 2008 hingga 2011.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga aktif sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti. (1) 

Azis Syamsuddin mengawali kariernya sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA).

Setelah setahun bekerja di AIA, Azis Syamsuddin kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.

Berhenti dari Bank Panin, Azis Syamsuddin kemudian bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta.

Azis Syamsuddin juga sempat menduduki posisi Managing Partner.

Azis Syamsuddin terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Golkar.

Pada 2004, Azis Syamsuddin maju sebagai calon legislatif dari dapil Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan dan Kota Metro.

Azis Syamsuddin kemudian dimasukkan ke dalam Komisi III DPR RI dan ditunjuk sebagai wakil ketua.

Azis Syamsuddin kemudian kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk periode 2009-2014. 

Riwayat Karier:

Konsultan PT AIA (1992-1993)

TREASURY PT.Panin Bank (1994-1995)

Advokat Gani djemat & patners,law Office (1995-2003)

Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2004-2009)

Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2009-2014)

Ketua Banggar DPR RI (2019-2024)

Ketua Komisi III DPR RI (2019-2024)

Wakil Ketua DPR RI (2019-2024) (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved