Berita Surabaya
5 Fakta Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil Lima Bulan, Sempat Tidur Bersama Mayat Selama 3 Hari
Berikut 5 fakta tragedi suami bunuh istri hamil 5 bulan dan mayatnya dibuang di dekat Masjid Al Akbar Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.
Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
4. Cekcok sebelum pembunuhan
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.
"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.
5. Pelaku ditangkap
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sebelumnya belum diketahui identitasnya di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.