KKB Papua Kocar-kacir setelah Pimpinan Sadisnya Ditangkap, 2 Orang Menyerahkan Diri Bawa Revolver
KKB Papua kocar-kacir setelah pimpinan sadisnya ditangkap aparat hingga membuat 2 anggotanya menyerahkan diri.
SURYA.CO.ID - KKB Papua kocar-kacir setelah pimpinan sadisnya ditangkap aparat hingga membuat 2 anggotanya menyerahkan diri.
KKB Papua yang telah kocar-kacir ini pimpinan Purom Wenda yang selama ini menguasai daerah Kabuoaten Lanny Jaya, Papua.
2 anggota KKB Papua pimpinan Purom Wenda yang menyerahkan diri itu adalah Yandowa Tanuni dan Panius Tabuni.
Yandowa Tanuno dan Panius Tabuni datang menyerahkan diri sambil membawa satu pucuk senjata api jenis revolver ke aparat.
Baca juga: VIRAL Video Mencekam Warga Terjebak di Tengah Serangan KKB Papua, Terdengar Tembakan Berkali-kali
Baca juga: Sudah 5 Tukang Ojek Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua, Ditikam hingga Ditembak, Berikut Daftarnya
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, penyerahan senjata tersebut adalah salah satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.
"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," tutur Kapolda, Kamis (15/4/2021).
Fahiri menjelaskan, dua anggota KKB itu sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Purom Wenda yang bermarkas di Kabupaten Lanny Jaya.
Menurutnya, dua anggota KKB itu tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.
Di satu sisi, KKB yang dipimpin Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif.
"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimumnya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," kata dia.
Fakhiri mengatakan, akan ada proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu.
"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," ujarnya.
Usai dua anggota KKB menyerahkan diri, Fakhiri berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi mereka.
Keduanya diharapkan bisa kembali memiliki kehidupan layak di tengah masyarakat.
"Kita jangan lagi membuat langkah-langkah yang membuat mereka kecewa akhirnya mereka keluar dan melakukan lagi hal-hal yang mereka lakukan dulu," tutur Fakhiri.