Berita Tuban
Puasa, Pijat di Tuban Masih Buka, Diduga Layani Bobok Siang, Satpol PP Pergoki Wanita Tak Berbaju
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas memergoki seorang perempuan belum sempat berpakaian lengkap saat berduaan dengan seorang pria di kamar.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Anas Miftakhudin
Ada satu pasangan yang diamankan," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.

Usai dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tidak berkutik.
Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktik pijat itu diduga disalahgunakan, karena yang pasangan di atas sudah menjadi langganan.
EK juga merupakan pekerja lepas.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Kondom Menempel
Ketika asyik berduaan dengan seorang wanita terapis panti pijat, Ardi tak bisa berkutik. Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Keduanya tepergok sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: Ninja Teror Warga Bekasi, Aksinya Terekam CCTV Curi Celana Dalam Wanita, Dipakai Ilmu Pelet
Baca juga: Dokter Abal-abal Suntikkan Filler ke Jeroan 2 Wanita, Payudara Sampai Bernanah dan Bolong
Baca juga: PSK Online di BO Oknum Polisi, Diajak Beli Kondom Pindah ke Mobil Lain, Dihajar 3 Tembakan
Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi. Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.
Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.
Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.
"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.
Namun saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin. Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.
"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus - plus.
Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.