Berita Tulungagung
Kades Gamping Tulungagung Mengakui, Proyek yang Diprotes Para Perajin Baru Usulan Pihak Desa
Warga Dusun Cerme, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, melakukan protes di proyek pembangunan jalan, di bantaran Parit Agung
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Dusun Cerme, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, melakukan protes di proyek pembangunan jalan di bantaran Parit Agung.
Mereka keberatan proyek pavingisasi ini menggerus tempat usaha mereka, bahkan sebagian rumah warga.
Mereka juga memprotes Kades Gamping, Suyono, karena dianggap tidak berpihak pada warga.
Di tempat terpisah, Suyoto mengaku tidak bisa menemui warga karena sedang ada di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.
Namun menurutnya, proyek pavingisasi itu sudah dirapatkan dan disetujui oleh warga.
“Sudah ada 90 warga yang tanda tangan menyetujui. Tapi para pengusaha (perajin batu) tidak mau datang sosialisasi,” terang Suyono, .
Lanjut Suyono, karena para peraji batu tidak hadir, pihaknya menganggap mereka sudah setuju.
Suyono juga mengakui, proyek pavingisasi ini atas usul pemerintah desa.
Pihak Perum Jasa Tirta 1 (PTJ1) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah datang untuk melakukan sosialisasi ke Gamping.
Lebar bantaran Parit Agung yang dimanfaatkan selebar 11 meter.
PJT1 dan BBWS meminta agar pavingisasi ini dilakukan di atas jalan makadam yang lama.
Dengan lebar 11 meter, konsekuensinya proyek ini juga memakan habis lebar area bantaran sungai yang dimanfaatkan warga.
“Warga maunya disuruh meminggirkan, saya mana bisa itu bukan wewenang saya. Yang punya tanah kan PJT,” ucap Suyono.
Suyono mengingatkan, yang punya hak atas tanah itu adalah Perum Jasa Tirta.
Sementara ada warga yang mendirikan bangunan di atasnya, yang diyakini tanpa izin.