Gempa di Jawa Timur
Jatim Dapat Bantuan Rp 1 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Penanganan Pasca Gempa
Pemerintah Pusat melalui BNPB memberikan bantuan senilai Rp 1 Miliar untuk percepatan penanganan pasca gempa
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID - Pemerintah Pusat melalui BNPB memberikan bantuan senilai Rp 1 Miliar untuk percepatan penanganan pasca gempa bermagnitudo 6,1 di Kabupaten Malang.
Pemprov Jatim pun siap mengawal penyerahan bantuan pada daerah terdampak dan masyarakat yang berhak serta menggunakan dana tersebut semaksimal mungkin untuk pemulihan pasca bencana.
"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim akan berupaya maksimal meringankan beban para pengungsi dan korban gempa," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (12/4/2021).
Tidak hanya itu, BNPB juga telah memastikan, warga yang terkena dampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp 50 juta untuk rumah kategori rusak berat, Rp 24 juta kategori rusak sedang dan Rp 10 juta kategori rusak ringan. Bantuan tersebut di luar biaya pengerjaannya.
BNPB juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu perbulan per rumah tangga agar digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai.
Sedangkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak, penangannnya ditangani Kementerian PUPR.
“Dana bantuan Rp 1 miliar dari pusat, sebagai biaya operasional untuk Dapur Umum Lapangan yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Bantuan ini akan sangat membantu dalam proses penanganganan kebencanaan saat tanggap darurat seperti saat ini,” imbuh Khofifah.
Pemprov Jatim memastikan akan bergerak cepat utamanya dalam penyaluran bantuan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
Baik bersama Forkopimda Jawa Timur, Pemda terdampak, BPBD, Tagana serta relawan lainnya.
Saat ini di lapangan dimaksimalkan inventarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, bangunan fasum dan fasos yang terdampak serta divalidasi oleh tim yang dikordinasikan oleh Bupati.
Data tersebut diharapkan bisa diumumkan di Balai Desa atau tempat pengungsian agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat.