Update Virus Corona di Surabaya 9 April 2021: Covid-19 Turun, Jatim Pantau PPKM Mikro dan Mudik

Update Virus Corona di Surabaya, Jumat (9/4/2021), jumlah kasus Covid-19 turun, Pemprov Jatim fokus PPKM Mikro dan larangan mudik lebaran.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19.jatimprov.go.id
Update Virus Corona di Surabaya Jumat (9/4/2021) Covid-19 naik 28 kasus. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Berikut Update Virus Corona di Surabaya, Jumat (9/4/2021) pagi.

Selain itu terdapat informasi PPKM Mikro dan larangan mudik lebaran di Jatim

Diketahui PPKM Mikro kembali diperpanjang, yaitu mulai 6 April sampai 19 April 2021.

Perpanjangan PPKM mikro diberlakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro Tahap V.

PPKM mikro terbukti membuat tren Covid-19 turun. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pun mengikuti setiap arahan pusat.

Selain melanjutkan PPKM Mikro, terbaru Jatim akan memberlakukan larangan mudik lebaran dengan ketat.

Berikut update Virus Corona di Surabaya dan Jatim selengkapnya.

Peta Covid-19 di Jatim Jumat (9/4/2021)
Peta Covid-19 di Jatim Jumat (9/4/2021) (infocovid19.jatimprov.go.id)

Menurut laman infocovid19.jatimprov.go.id jumlah kasus di Jawa Timur hari ini bertambah 297 kasus.  Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya dari Kota Surabaya.

Jumlah tersebut turun dibandingkan satu hari sebelumnya, yang mencapai angka 30 kasus.

Kenaikan kasus positif COVID-19 di Surabaya diimbangi dengan jumlah pasien sembuh hari ini, yaitu sebanyak 30 pasien.

Sampai saat ini Surabaya masih menjadi penyumbang pasien positif COVID-19 terbesar di Jawa Timur.

Berikut update selengkapnya:

Update Virus Corona di Jatim

Konfirmasi: 141720 (+297)

Aktif: 1965 (40)

Sembuh: 129619 (+229)

Meninggal: 10136 (+27)

Update Virus Corona di Surabaya

Konfirmasi: 22999 (28)

Aktif: 153

Sembuh: 21490 (+30)

Meninggal: 1356 (+1)

Update Seluruh Wilayah Jatim (per daerah)

KONFIRMASI BARU (+297)

+28 KOTA SURABAYA, +24 KAB. TRENGGALEK, +20 KAB. MADIUN, +19 KAB. KEDIRI, +19 KAB. NGAWI, +17 KAB. NGANJUK, +15 KAB. BLITAR, +13 KAB. JOMBANG, +12 KAB. BANYUWANGI, +12 KAB. PASURUAN, +12 KAB. SIDOARJO, +11 KAB. MAGETAN, +11 KAB. MALANG, +11 KAB. TULUNGAGUNG, +11 KAB. PONOROGO, +9 KOTA BLITAR, +8 KOTA MADIUN, +6 KAB. TUBAN, +5 KAB. MOJOKERTO, +5 KOTA PASURUAN, +5 KAB. GRESIK, +4 KOTA BATU, +3 KAB. BOJONEGORO, +3 KOTA MOJOKERTO, +3 KAB. PACITAN, +3 KOTA KEDIRI, +2 KAB. LAMONGAN, +2 KOTA MALANG, +2 KAB. JEMBER, +1 KAB. BANGKALAN, +1 KAB. SAMPANG.

Pemprov Jatim Larang mudik

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Jawa Timur tegak lurus dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik di Hari Lebaran tahun 2021.

Khofifah juga meminta ASN dan seluruh masyarakat untuk legowo menerima kebijakan larangan mudik. Karena saat ini masih kondisi pandemi covid-19.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Gubernur Khofifah, Selasa (6/4/2021).

Menurut Khofifah, seperti halnya Idul Fitri tahun lalu, kebiasaan masyarakat untuk bersilaturrahim dengan sanak keluarga mengucapkan Hari Raya Idul Fitri berhalal bi halal harus ditunda dulu.

Untuk sementara, kata dia, harus dilakukan secara daring.

Khofifah menyebut, seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 perlahan-lahan mulai melandai.

Hal itu tidak bisa dilepaskan dari berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah dengan membuat beberapa kebijakan seperti penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga proses vaksinasi dan tentu peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan.

"Kita bersyukur dan berterima kasih seluruh elemen melakukan berbagai ikhtiar. Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti tapi sudah melandai. Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," terangnya.

Meski begitu, lanjut Khofifah, pemerintah tetap mengambil langkah waspada.

Salah satu aktivitas mudik saat libur Lebaran pun masih dilarang.

Jika masyarakat diperbolehkan untuk mudik, pemerintah mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini melandai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi di beberapa negara di Eropa yang kembali menerapkan lockdown, juga Filipina, Bangladesh dan India.

"Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar," jelas Khofifah.

Larangan mudik di Surabaya

Lebaran tahun 2021 menjadi yang kedua kalinya masyarakat dilarang mudik.

Sesuai keputusan larangan mudik ini ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Mengawal hal tersebut, Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih terus merumuskan kebijakan guna mengantisipasi arus mudik baik dari maupun menuju Kota Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menyebut, jika pihaknya tengah menyiapkan Bhabinkamtibmas di tiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi aktif kepada warga terkait pentingnya larangan mudik di tengah pandemi.

"Polri melalui Bhabinkamtibmas dan tiga pilar kelurahan sedang masif melaksanakan sosialisasi larangan mudik dan sosialisasi kegiatan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan sesuai SE Menag," kata Hartoyo, Rabu (7/4/2021).

Imbauan itu juga berupa edukasi agar terkait dampak dan kemungkinan buruk sebaran virus Covid-19 yang mulai menunjukkan tren menurun akhir-akhir ini.

"Intinya, kami imbau kepada warga Kota Surabaya, mari kita sama-sama mematuhi aturan pemerintah demi memutus mata rantai penularan Covid-19 supaya pandemi segera berakhir," imbuhnya.

Selain itu, polisi bersama tiga pilar juga menyiapkan teknis antisipasi pemudik baik yang nekat keluar atau masuk ke Kota Surabaya.

"Untuk antisipasi pemudik dari luar Kota Surabaya dan keluar Kota Surabaya nanti mulai tingkat RT kami akan mendata. Kemudian, untuk titik-titik penyekatan di pintu masuk dan keluar Surabaya akan kita koordinasikan dengan Satgas Covid Kota dan stakeholder yang terkait," terangnya.

Jika ada yang masih tetap nekat tak patuhi aturan pemerintah, kepolisian bersama Pemkot Surabaya berencana akan memberikan sanksi.

"Terkait sanksi nanti pasti ada. Tapi masih menunggu surat dari wali kota bagaimana mekanismenya. Seperti akan diberikan ruangan karantina dan lain-lain. Itu nanti keputusan ada di wali kota sebagai ketua Satgas Covid-19 Surabaya," tandasnya.

Ikuti berita seputar PPKM Mikro dan Update Virus Corona di SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved