Berita Sampang

Sudah Beristri, Pria Madura Jadi Begal Payudara, Kesengsem Daun Muda yang Memiliki Ukuran Besar

Pria 35 tahun ini kerap mempedayai siswi SMA sepulang sekolah dan mahasiswi keluar dari kampus.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anas Miftakhudin
surya.co.id/ahmad zaimul haq/kolase youtube kompas tv
Ilustrasi begal payudara 

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan 'nakal' korban mengarah ke bagian sensitif korban.

Dua dari 16 korban melaporkan kejahatan Satrya kepada Polres Lamongan.
Mereka adalah PN (17) dan AN (19).
Mereka mengaku, bahwa itulah modus pelaku menjerat para korbannya.

Namun, ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.

"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf," ujar Satrya.

Modus yang dilancarkan pada 16 korbannya itu terjadi kurun waktu tahun 2020, antara pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Video Viral Begal Payudara di Purwakarta, Berikut Tips Agar Terhindar dari Kejahatan saat Berkendara
Video Viral Begal Payudara di Purwakarta, Berikut Tips Agar Terhindar dari Kejahatan saat Berkendara (GridOto.com)

Terbongkarnya penjahat kelamin ini, setelah dua di korban curhat pengalaman tak mengenakkan mereka di media sosial Facebook.

Berawal dari curhatan dua korban tersebut, para korban lainnya baru kemudian buka suara.

Mereka juga mengaku diberlakukan hal serupa oleh tersangka, Satrya.

Sementara pengakuan korban di luar PN dan AN, cukup mencengangkan. Si wanita muda itu dipaksa berhubungan badan.

Tersangka menarik korban menuju kamar belakang. Karena cewek tersebut berontak terus menerus, akhirnya perbuatan yang tak sepatutnya gagal.

Tak pelak, cuitan di medsos menjadi ramai hingga banyak ditanggapi korban lainnha.

Semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved