Berita Blitar

Sosok Mami BY yang Lacurkan 6 PSK Remaja di Blitar Bermodus Jeratan Utang, Raup Rp 100 Ribu/Booking

Sosok Mami BY terungkap setelah polisi menangkap 6 PSK yang rata-rata pelajar SMA itu di tempat kos-nya. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
Instagram
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini sosok Mami BY. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini sosok Mami BY (insial) yang melacurkan 6 pekerja seks komersial (PSK) remaja di Blitar.

Sosok Mami BY terungkap setelah polisi menangkap 6 PSK yang rata-rata pelajar SMA itu di tempat kos-nya. 

Mami BY pun ikut diciduh polisi bersama 6 PSK remaja yang dilacurkan. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat. 

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021). 

Baca juga: Siapa Dosen PTN di Jember Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Terapi Kanker Payudara? Ini Kronologinya

Biodata Letjen TNI Sudirman, Pangkatnya Dinaikkan Jenderal Andika Perkasa, Batal Jabat Pangkostrad

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi. 

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi. 

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang. 

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya. 

Lalu siapa sebenarnya sosok Mami BY? 

Berikut uraiannya:

1. Berusia 40 tahun

Mami BY kini berusia 40 tahun. 

Kepada polisi, Mami BY mengaku memiliki bisnis salon. 

Perempuan asal Kanogoro, Kabupaten Blitar itu membuka salon di tempat kosnya di daerah Sananwetan, Kota Blitar.   

Salonnya ini menjadi tempat mangkal anak-anak di bawah umur.

2. Tawari korban jadi pemandu lagu 

BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (surya.co.id/samsul hadi)

Melihat banyak remaja mendatangi salonnya, Mami BY akhirnya muncul ide untuk menjual mereka.

Awalnya, anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.

Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya. 

Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang. 

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

3. Dapat untung Rp 100 ribu sekali booking

Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belakng melalui WhatsApp (WA). 

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main. 

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku. 

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi. 

4. Berlangsung 1 tahun

Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY. 

Di hadapan wartawan yang mewawancarai, BY mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.

Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.

"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya. 

BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar. 

Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.

"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya. 

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur. 

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak. 

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved