Kenali Perbedaan THR dan Gaji ke-13 PNS 2021, Berikut Prediksi Besaran dan Jadwal Pencairannya
Inilah perbedaan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan tahun 2021. Beserta prediksi besaran dan jadwal pencairannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
montase
Ilustrasi THR dan gaji ke-13 PNS 2021. Perbedaan THR dan Gaji ke-13 PNS ada di artikel ini
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta
* Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara
Eselon
* Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta
* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta
* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta
* Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS
1. Pendidikan SD/SMP/ sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta