Berita Blitar
Ini Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Kota Blitar
Pelaku menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
SURYA.CO.ID, BLITAR - BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur yang dibongkar Satreskrim Polres Blitar Kota itu hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan.
Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.
"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel. Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
berita Blitar
Kota Blitar
muncikari prostitusi online di Kota Blitar
prostitusi online anak di bawah umur
prostitusi online
Polres Blitar Kota
AKBP Yudhi Hery Setiawan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Kabupaten Blitar
Kanigoro
Prostitusi Online Anak di Kota Blitar, Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang dan Ponsel |
![]() |
---|
Polisi Kota Blitar Bongkar Prostitusi Online, Korban Rata-rata Masih Pelajar |
![]() |
---|
Janda Cantik Penjual Sabu 'Plus' Bicara, Pengedarnya Tertangkap; Ternyata Sabu dari Ngawi |
![]() |
---|
Dapat Bantuan Mesin Pemotong, Ponpes Al Muhsin Blitar Didorong Kembangkan Pendidikan Ketrampilan |
![]() |
---|
Dinyatakan Melanggar Prokes, Wali Kota Blitar Santoso Didenda Rp 5 Juta |
![]() |
---|