ZA Beli Senjata Online ke Mantan Narapidana Teroris Sebelum Serang Mabes Polri, Ini Faktanya
Fakta mengejutkan ternyata ZA beli senjata online ke mantan narapidana teroris atau napiter yang sudah bertaubat, berikur fakta terbarunya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Hanya dua hari mengikuti pelatihan, Muchsin kemudian sempat dipenjara selama delapan tahun.
Al Chaidar bercerita, ia mendapat informasi tersebut dari peserta pelatihan Jalin Jantho yang lain.
Info lain yang didapat oleh tim Serambinews.com, Muchsin merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh.
Muchsin sendiri kini berusia 29 tahun.
ZA diketahui memeroleh senjata airgun dari Muchsin secara online.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Muchsin ternyata merupakan seorang mantan narapidana kasus terorisme.
Ia pernah tercatat mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, Kecamatan Jantho Aceh Besar pada 2010 silam.
Di dalam kediaman Muchsin, ditemukan 23 pucuk senjata airgun.
"Ada BB 23 item, senjata yang kayak dipegang ZA itu, ada 23 pucuk air gun, berbagai macam merk," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Sabtu (3/4/2021).
Muchsin sendiri kini telah berada di Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Muchsin terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Aceh.
Aksi ZA Dianggap Konyol

Mantan narapidana terorisme, Sofyan Tsauri, menduga ZA (25) memang sudah niat mati saat menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Melansir Tribunwow.com dengan judul "Tak Tahu Anaknya Jadi Teroris hingga Serang Mabes Polri, Orangtua Kaget Lihat Unggahan Instagram ZA",
Menurut Sofyan, ZA hanya bersenjatakan senapan angin saat menyerang polisi.