Program Vaksinasi 2021

5 Hari Setelah Suntik Vaksin AstraZeneca Komandan Brimob Meninggal, Ini Efek Samping Vaksin Dirasa

Lima hari setelah suntik vaksin AstraZeneca, Komandan Brimob Polda Maluku meninggal dunia dan pihak Dinkes memastikan karena terpapar Covid-19.

Editor: Iksan Fauzi
Foto Humas Pemkot Surabaya
Vaksin AstraZeneca. Seorang Komandan Brimob meninggal dunia setelah 5 hari ikut vaksinasi Covid-19 dan disuntik vaksin AstraZeneca. 

Entah itu karena suntikan vaksin atau bukan.

Ia beralasan, hingga saat ini masih dilakukan penelusuran terkait riwayat penyakit yang dideritanya.

"Jadi tidak bisa kita bilang karena vaksin, memang sempat sesak nafas tadi malam jam 12 lalu tadi pagi istrinya lihat suaminya sudah terbaring di sofa, lalu dibawa ke rumah sakit, ternyata sudah meninggal," ungkapnya.

"Kalau soal riwayat penyakit saya tidak tahu kita masih menelusurinya," tambahnya.

"Yang jelas sekali lagi kita tidak bisa bilang ini karena vaksin," bebernya.

Dipastikan meninggal karena terpapar Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh memastikan bahwa Iptu LT meninggal karena terpapar Covid-19.

"Menurut laporan, yang bersangkutan terkonfirmasi Covid19," kata Meikyal melalui telepon, Minggu (4/4/2021), dikutip dari Tribun Ambon (Grup SURYA.co.id).

Selain itu, dia menyebut almarhum meninggal bukan akibat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melainkan sakit hipertensi.

“Yang bersangkutan meninggal bukan karena adanya KIPI," ujar Meikyal.

"Namun karena memiliki riwayat penyakit hipertensi tak terkontrol,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, hipertensi tak terkontrol menyebabkan terjadinya komplikasi seperti penyakit jantung koroner dan stroke.

Bisa juga gagal jantung, gagal ginjal, penyakit vaskular perifer dan kerusakan pembuluh darah retina yang mengakibatkan gangguan penglihatan hingga resiko kematian.

Sebelum disuntik vaksin, Iptu LT menjalani screening kesehatan.

Dokter juga mewawancarai kondisi kesehatan polisi tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved