Konflik Partai Demokrat

Kondisi Terkini Moeldoko Setelah Ditolak Menkumham, Ali Ngabalin Peringatkan SBY Agar Tidak Lebay

Setelah Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang ditolak Menkumham, Yasonna Laoly, bagaimana kondisi Moeldoko? Ali Ngabalin ingatkan SBY tak lebay.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ali Mochtar Ngabalin. Bagaimana kondisi terkini Moeldoko setelah ditolak Menkumham? Ali Ngabalin mengabarkan sekaligus memperingatkan SBY supaya tidak lebay. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Setelah kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak Menkumham, Yasonna Laoly, bagaimana kondisi Moeldoko?

Kondisi terkini Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) disampaikan oleh koleganya, Ali Mochtar Ngabalin.

Selain menyampaikan kondisi Moeldoko, Ali Ngabalin juga memperingatkan kepada Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY). Untuk apa?

Ternyata, Ali Ngabalin membela eks Panglima TNI, Moeldoko agar tidak lagi disebut-sebut oleh SBY.

Adapun jabatan Ali Ngabalin sendiri adalah Tenaga Ahli Utama KSP yang dipimpin Moeldoko

Dalam keterangannya kepada Kompas.com (grup SURYA.co.id), Ali Ngabalin menanggapi desakan banyak pihak yang menyarankan agar Presiden Jokowi memecat Moeldoko dari kabinet.

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, jika Dipasangkan dengan Puan Lawan JK-Anies Baswedan, Ini Hasilnya

Menurutnya, baik Presiden maupun Moeldoko sendiri sudah memahami langkah apa yang harus dilakukan.

"Jangan ada orang yang minta-minta, desak-desak untuk Pak Moeldoko mundur.

Atau minta lewat Presiden supaya (Moeldoko) dipecat.

Tidak usah. Pak Moeldoko dan Pak Presiden mengerti apa yang harus dilakukan," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Dia menilai, apa yang dilakukan Moeldoko atas KLB Partai Demokrat sudah dipertimbangkan secara matang.

Di sisi lain, pemerintah pun sudah mengambil sikap melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang itu.

"Kalau kemarin sikap pemerintah itu kan sikap politik orang bernegara itu.

Kalau pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham menolak hasil keputusan KLB Deli Serdang, itu artinya politik negara yang pemerintah gunakan," tegas Ngabalin.

"Dalam rangka melihat kedudukan satu perkara itu ada regulasinya, ada kebijakannya, sehingga saya kira, siapa saja pasti akan legowo dengan situasi seperti itu," lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved