Konflik Partai Demokrat
Menkumham Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Ini Kemenangan Partai Demokrat dan Demokrasi di Indonesia
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesia," kata AHY setelah Menkumham tolak kubu Moeldoko.
SURYA.co.id | JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur setelah Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan kubu Moeldoko.
Bagi AHY, kemenangan itu bukan hanya milik Partai Demokrat, tapi juga kemenangan bagi demokrasi di Indonesia.
AHY juga menyampaikan penghargaan kepada para kader Demokrat di tingkat DPD maupun DPC yang tetap solid bersamanya selama dua bulan ini.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesia," kata AHY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Selasa(31/3/2021).
Baca juga: Kemenkumham Tolak Partai Demokrat Versi KLB Moeldoko, Ini Tanggapan DPC Partai Demokrat Trenggalek
Baca juga: Skenario Kubu Moeldoko Setelah Ditolak Menkumham, Akankah Gugat AD/ART Demokrat ke PTUN?
Sebelumnya, AHY yang menjabat Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres ke-V di Jakarta pada Maret 2020 itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Hal itu ditunjukkan dengan menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, AHY juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Listyo Sigit dan seluruh jajaran pemerintahan.
"Dengan rendah hati, kami menerima keputusan Pemerintah untuk menolak hasil KLB ilegal.
Dengan demikian tidak ada dualisme kepartaian dan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat yang mendampinginya.
Baca juga: Setelah Menkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, DPC Surabaya dan Tuban Makin Solid Bersama AHY
Baca juga: BREAKING NEWS - Demokrat Moeldoko Ditolak Menkumham Karena Alasan Ini, AHY Langsung Konferensi Pers
"Ini termasuk sejumlah Ketua DPD dan ketua DPC yang secara langsung melaporkan upaya pengambilalihan kepemimpinan pada saya.
Ini membuktikan kekompakan dan soliditas internal Partai Demokrat yang menjadi modal berharga," ujar AHY.
Kepada para pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, AHY berpesan agar menghindari fitnah dan hoaks.
Sampaikan pendapat, terutama di media sosial, secara bertanggung jawab.
"Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat, sebagai partai yang cerdas dan santun.
Harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri," ujarnya.
AHY juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para akademisi, pengamat, aktivis, anak-anak muda, para mahasiswa, para penyandang disabilitas, serta elemen-elemen masyarakat sipil lainnya yang selama dua bulan ini sudah mendukung perjuangan Partai Demokrat.
"Kita terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya.
Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat," tegas AHY.
Yasonna Laoly sesalkan pihak yang curigai pemerintah
Yasonna Laoly menyesalkan sejumlah pihak yang sebelumnya menuding pemerintah terlibat dalam konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan terhadap munculnya gerakan yang menggoyang tubuh Partai Demokrat.
"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang.
Kemudian, Yasonna mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengusut tuntas persoalan hukum administrasi terkait konflik di Partai Demokrat.
Menurut dia, Kemenkumham selaku perwakilan pemerintah telah bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi kasus tersebut.
"Seperti yang kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," tegas Yasonna.
Mahfud MD: masalah Demokrat selesai
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.
"Murni soal hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan, pemerintah ini lambat, mengulur-ulur waktu," ujar Mahfud.
"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun.
Lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, itu bertentangan dengan UU 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang berkegiatan seperti itu," jelas Mahfud.
Diketahui, kisruh Partai Demokrat telah berlangsung sejak Februari 2021 di mana Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan adanya kelompok yang ingin melengserkan dirinya.
Diketahui beberapa waktu kemudian, kelompok tersebut disebut Demokrat adalah Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Pada Jumat (5/3/2021), kubu GPK-PD diketahui menggelar kongres luar biasa (KLB) yang menghasilkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Namun, pada hari ini Rabu (31/3/2021), pemerintah memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 ditolak," ucap Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu.
Kader Demokrat di Jatim solid dukung AHY
Sementara itu, pengurus Partai Demokrat Surabaya menyambut baik putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB versi Moeldoko.
Demokrat Surabaya bergembira dan menegaskan semakin solid di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kami menghaturkan terimakasih. Syukur, Alhamdulillah. Putusan dari Kemenkumham berpihak kepada kebenaran," kata Sekretaris DPC Demokrat Surabaya Junaedi kepada Surya.co.id dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (31/3/2021).
Pihaknya mengapresiasi kinerja Kemenkumham. Keputusan tersebut telah sesuai dengan fakta hukum dan yuridis.
"Hal ini sekaligus membuktikan, bahwa sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga, Ketum AHY adalah Ketua Umum (Demokrat) yang sah. Ini sesuai dengan Kongres Demokrat kelima, tahun 2020," katanya.
Pihaknya juga memastikan seluruh pengurus dan kader Demokrat solid di bawah kepemimpinan AHY. "Kami pastikan Demokrat Surabaya solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY," kata Junaedi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly.
Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko. "Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna.
Demokrat Tuban
DPC Demokrat Tuban menanggapi keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly dalam konferensi persnya.
Plt Ketua DPC Demokrat Tuban, Didik Mukrianto mengatakan, sejak awal tidak pernah ragu sedikitpun dan yakin Menkumham akan menolak permohonan pendaftaran dari pihak-pihak yang melakukan pertemuan deli serdang yang diklaim sebagai KLB.
Dalam perspektif hukum administrasi, berdasar UU Parpol dan Permenkumham 34/2017, mustahil mereka bisa memenuhi syarat tersebut mengingat pengusulan, pelaksanaan dan keputusan-keputusan KLB tersebut Inkonstitusional dan Illegal.
"Saya yakin Menkumham bakal menolak permohonan pendaftaran pengesahan yang diajukan kubu KLB Deli Serdang. Ketua sah tetap Mas AHY," ujar Didik dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Pria yang juga sebagai anggota komisi III DPR-RI itu menjelaskan, berdasarkan standing hukum yang ada, khususnya UU Partai Politik dan Permenkumham 34/2017 yang ketentuannya sangat eksplisit demi hukum, Menkumham tidak bisa memproses permohonan pertemuan deli serdang yang diklaim sebagai KLB.
Dalam konteks itulah karena ketentuan UU Partai Politik dan Permenkumham 34/2017 khususnya yang terkait dengan pendaftaran perubahan AD/ART dan Kepengurusan Parpol di tingkat pusat sangat eksplisit, maka Kemenkumham akan tegas menolak permohonan mereka yang mengklaim sebagai KLB.
Tidak ada standing pembenar apapun untuk memperkosa UU dan Aturan. Tidak ada standing apapun untuk melanggar UU, Permenkuham, produk Negara, produk pemerintah dan juga keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Logika dan nalar sehat, mudah sekali untuk mencerna bahwa pelaksanaan pertemuan deli serdang yang diklaim sebagai KLB adalah Inkonstitusional dan Illegal. Demi hukum tidak ada pemerintah di manapun yang membiarkan dan tidak menindak para pelanggar hukum," pungkasnya. (SURYA.co.id/Kompas.com)
Baca berita lainnya terkait Demokrat Moledoko ditolak Menkumham