Berita Trenggalek

Kemenkumham Tolak Partai Demokrat Versi KLB Moeldoko, Ini Tanggapan DPC Partai Demokrat Trenggalek

Ketua DPC Demokrat Trenggalek Mugianto mengatakan, pihaknya bersyukur atas keputusan Kemenkumham.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Ketua DPC Demokrat Trenggalek Mogianto 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – DPC Demokrat Trenggalek menanggapi keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak pengesahan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah Moeldoko.

Ketua DPC Demokrat Trenggalek Mugianto mengatakan, pihaknya bersyukur atas keputusan Kemenkumham.

“Pertama, kami bersyukur, Alhamdulillah. Terima kasih kepada pemerintah, bahwa dalam hal ini menegakkan hukum secara baik,” kata Mugianto, saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Pihaknya mengaku tak kaget dengan keputusan Kemenkumham yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini.

“Yang jelas, sudah sepatutnya pemerintah di posisi sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Baca juga: LKPJ 2020 Anggaran Difokuskan untuk Refokusing Pandemi Covid 19 di Kota Kediri

Baca juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Ajak ASN Cepat Bertransformasi untuk Raih Prestasi

DPC Trenggalek, kata dia, akan segara mengoordinasikan hasil keputusan Kemenkumham itu kepada para kader di daerahnya.

Terlebih, ia mengklaim seluruh kader di Trenggalek patuh terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Yasonna mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi.

Antara lain, DPD dan DPC yang tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak,” ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved