Konflik Partai Demokrat

Menkumham Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Ini Kemenangan Partai Demokrat dan Demokrasi di Indonesia

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesia," kata AHY setelah Menkumham tolak kubu Moeldoko.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. 

AHY juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para akademisi, pengamat, aktivis, anak-anak muda, para mahasiswa, para penyandang disabilitas, serta elemen-elemen masyarakat sipil lainnya yang selama dua bulan ini sudah mendukung perjuangan Partai Demokrat.

"Kita terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya.

Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat," tegas AHY.

Yasonna Laoly sesalkan pihak yang curigai pemerintah

Yasonna Laoly menyesalkan sejumlah pihak yang sebelumnya menuding pemerintah terlibat dalam konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan terhadap munculnya gerakan yang menggoyang tubuh Partai Demokrat.

"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang.

Kemudian, Yasonna mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengusut tuntas persoalan hukum administrasi terkait konflik di Partai Demokrat.

Menurut dia, Kemenkumham selaku perwakilan pemerintah telah bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi kasus tersebut.

"Seperti yang kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," tegas Yasonna.

Mahfud MD: masalah Demokrat selesai

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.

"Murni soal hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan, pemerintah ini lambat, mengulur-ulur waktu," ujar Mahfud.

"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun.

Lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, itu bertentangan dengan UU 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang berkegiatan seperti itu," jelas Mahfud.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved