Sidang Rizieq Shihab
Live Streaming Jaksa Diprotes Terdakwa Rizieq Shihab, Saat Eksepsi Habib Minta Jaksa Polisi Tobat
PN Jaktim diprotes terdakwa Rizieq Shihab alias Habib Rizieq setelah menayangkan live streaming tanggapan eksepsi dari jaksa, tapi saat dirinya tidak.
SURYA.co.id | JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) diprotes terdakwa Rizieq Shihab setelah menayangkan live streaming tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mengapa? Rizieq Shihah yang akrab dipanggil Habib Rizieq ini merasa dirugikan lantaran saat membacakan eksepsinya tidak ditayangkan secara live streaming.
Hal itu membuat masyarakat umum tidak mengetahui pembelaannya yang dibacakan dalam sidang lanjutan 3 kasus yang dihadapi saat ini, Jumat (26/3/2020).
Selain memprotes tayangan live streaming tanggapan JPU, pada saat membacakan eksepsinya, Rizieq Shihab juga minta jaksa dan polisi tobat.
Apa alasannya? Simak paparan protes dan permintaan Rizieq Shibab kepada PN Jaktim, jaksa dan polisi di artikel di bawah ini.

Pada Selasa (30/3/2021), PN Jaktim menggelar sidang lanjutan 3 dakwaan terhadap Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan tanggapan dari pihak jaksa melalui live streaming.
Namun, Rizieq menilai, layanan live streaming berbeda dengan apa yang didapatkannya saat membacakan eksepsi, jumat pekan lalu.
"Saya betul-betul merasa sangat dirugikan, saya lihat ini tindakan diskriminatif dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari yang bertanggung jawab di bidang streaming," kata Rizieq di PN Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Oleh karena itu, Rizieq menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan diskriminatif.
"Pada saat jaksa menyampaikan dakwaan dari berkas saya kerumunan di Petamburan, Megamendung maupun RS Ummi, semuanya full ditayangkan sehingga publik se indonesia mengetahui dakwaan jaksa," ujar Rizieq.
"Begitu saya melakukan eksepsi dengan penasehat hukum, tidak satupun ditayangkan streaming dari PN Jakarta Timur," lanjutnya.
Perbedaan perlakuan sidang itu juga dinilai Rizieq sebagai upaya untuk merugikan dirinya.
Padahal, kata Rizieq, banyak orang yang ingin mengetahui jawabannya atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum.
"Itulah merugikan saya sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya atas kasus saya ini," ujar Rizieq.
Minta rekaman eksepsi dipublikasikan