Berita Kediri
LKPJ 2020 Anggaran Difokuskan untuk Refokusing Pandemi Covid 19 di Kota Kediri
Rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD oleh Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda Pembacaan dan Penyerahan Surat Keputusan DPRD Kota Kediri Tentang Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri tahun anggaran 2020 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Rabu (31/3/2021).
Rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD oleh Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki.
Rekomendasi tersebut merangkum berbagai masukan, saran, catatan dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya.
Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino juga menyerahkan surat keputusan DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Kediri Tahun 2020.
Sementara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1 dimana kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Sistematika Penyusunan LKPJ.
Baca juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Ajak ASN Cepat Bertransformasi untuk Raih Prestasi
Baca juga: Diseruduk CB dari Belakang, Pengendara Sepeda di Kabupaten Ponorogo Meninggal Dunia
Pemerintah Kota Kediri telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Kediri Tahun 2020 kepada DPRD Kota Kediri.
“Upaya yang maksimal telah dilakukan demi kesempurnaan laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dijelaskan Wali Kota, dalam penyusunan LKPJ tahun 2020 masih banyak kekurangan. Sehingga segala masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dalam bentuk rekomendasi DPRD akan diterima dengan senang hati.
“LKPJ tahun 2020 ini memang kita banyak refokusing karena ada Covid-19. Pasti nanti akan kita bahas terkait dengan saran kritik yang membangun," jelasnya.
Dikatakan, supaya bisa sesuai ekspektasi yang pertama memenuhi ekspektasi masyarakat dan ekspektasi DPRD.
"Nanti akan kita sinkronkan. RPJM pun juga sama, kita harus menyinkronkan dengan provinsi dan pusat. Sehingga masalah pelayanan, ekonomi dan lainnya bisa kita upayakan secara maksimal,” terangnya.
Wali kota berterima kasih kepada semua pihak sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Kediri berjalan dengan lancar tanpa banyak kendala yang berarti.
Hal tersebut tidak lepas dari keharmonisan hubungan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
Sehingga Pemerintah Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Kediri atas kolaborasi yang baik selama ini.
"Kerjasama yang kita jalin selama ini merupakan faktor utama keberhasilan kita dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.