Sosok Lelaki Bersimbah Darah dengan Luka Menganga di Perut yang Viral di Sumenep, Pernah Dipenjara

Sosok lelaki bersimbah darah dengan luka menganga di perut yang viral di media sosial terungkap. Ternyata dia pernah dipenjara.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Musahadah
istimewa
Lelaki bersimbah darah yang viral dan menggegerkan warga Sumenep, Madura. Ternyata dia pernah dipenjara. 

Informasi terbaru menyebutkan jika Abdul Hadi masih berusia 35 tahun.

Kapolsek Dasuk, AKP Hudi Susilo mengungkapkan jika yang bersangkutan sebelumnya pernah dipenjara.

"Korban ini dulu memang pernah dipenjara terlibat kasus curanmor," kata AKP Hudi Susilo.

3. Dirawat di RSUD dr H Moh Anwar 

Abdul Hadi langsung dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut AKP Hudi Susilo, Abdul Hadi mengalami luka dibagian perut, paha kanan dan dibagian lengan tangannya.

"Kami mohon waktu untuk mengumpulkan sejumlah informasi penyebab dari korban, termasuk siapa yang melakukan kita masih dalami dan saat ini masih meminta keterangan saksi-saksi," tuturnya.

Direktur RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati membenarkan halnitu dan saat ini pria itu masuk ke ruang operasi untuk mendapatkan perawatan medis.

"Itu sudah masuk ruang operasi, mendapat perawatan medis sejak tadi pukul 12.30 WIB," angkapnya.

Erliyati berharap, pria yang ditemukan bersimbah darah dengan suara minta tolong ini diharap masih bisa diselamatkan.

"Kami berharap pria itu masih bisa diselamatkan dan tidak ada masalah," harap Erliyati.

4. Polisi selidiki penyebabnya

Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab Abdul Hadi bisa sampai bersimbah darah. 

"Ada yang bilang pria itu maling mas, dan ada lagi yang menyebutnya dia diduga main perempuan. Kabarnya disini masih belum jelas juga mas," kata pria asal Kecamatan Manding Sumenep berinisial S, salah satu narasumber TribunMadura.com saat dikonfirmasi pada Senin (29/3/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kejadian itu dan mengaku masih mendalami penyebab kasus tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved