Berita Lamongan
Pakai Media Bambu Petuk, Residivis Menyaru Jadi Dukun Pengganda Uang, Raup Duit Rp 107 Juta
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang mainan senilai Rp 3,3 miliar yang dipakai untuk dipamerkan kepada korbannya
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Mashuri
Tersangka Awinoto dan uang mainan senilai Rp 3, 3 miliar yang diamankan polisi, Selasa (30/3/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dukun-pengganda-uang-di-lamongan-ditangkap-polisi.jpg)