Berita Lamongan

Pakai Media Bambu Petuk, Residivis Menyaru Jadi Dukun Pengganda Uang, Raup Duit Rp 107 Juta

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang mainan senilai Rp 3,3 miliar yang dipakai untuk dipamerkan kepada korbannya

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Mashuri
Tersangka Awinoto dan uang mainan senilai Rp 3, 3 miliar yang diamankan polisi, Selasa (30/3/2021). 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved