Berita Pamekasan
Sejumlah PKL Jl Dirgahayu Pamekasan Mengaku Resah terkait Pemkab bakal Lakukan Relokasi
Beberapa PKL yang ditemui Surya.co.id mengaku keberatan jika PKL di sepanjang Jl Dirgahayu bakal direlokasi.
Penulis: Muchsin | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | PAMEKASAN – Sejumlah PKL di kawasan Jl Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Pamekasan, kini resah menyusul rencana Pemkab Pamekasan merelokasi mereka ke lokasi baru.
Namun bukan di pinggir jalan, melainkan di tanah milik Yayasan Dharma Siswa.
Alasan pemkab merelokasi 38 PKL di Jl Dirgahayu, agar ruas jalan di wilayah kota Pamekasan, indah dan rapi tidak ada lagi PKL yang bertebaran di pinggir jalan. Selain itu, pemerintah ingin memberikan fasiltas pada PKL demi menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Pamekasan, Abdul Fata, mengungkapkan, relokasi PKL di Jl Dirgahayu ini, sebagai kepedulian Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memberikan perhatian serius dalam memberdayakan UKM lewat PKL.
Sehingga, PKL di Jl Dirgahayu yang menggelar dagangannya di pinggir jalan, akan ditarik ke dalam.
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan daya tarik masyarakat berbelanja ke lokasi itu. Maka nantinya, perputaran ekonomi lebih lebih cepat dan di sepanjang jalan itu bersih dari PKL,” kata Abdul Fata.
Beberapa PKL yang ditemui Surya.co.id mengaku keberatan jika PKL di sepanjang Jl Dirgahayu yang selama ini dikenal dengan kawasan PKL Niaga 2, yang sudah berdiri sejak 2005 lalu direlokasi.
Alasan demi keindahan kota dan kerapian, dinilai kurang tepat.
Dijelaskan, mereka menempati lokasi itu, bukan kemauan PKL sendiri, melainkan merujuk pada Perda nomor 5 tahun 2008, Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Di lokasi itu, merupakan kawasan yang diperbolehkan bagi PKL. Sebelumnya mereka menggelara dagangannya di pinggir jalan di sejumlah ruas jalan.
Setiap harinya, mereka menggelar dagangannya, mulai pukul 16.00 hingga pukul 02.00. Agar terlihat rapi dan tidak mengganggu arus lalulintas, seluruh PKL di lokasi itu, menempati sisi utara jalan, memanjang dari barat hingga timur.
“Kami keberatan kalau dipindah ke tempat baru, walau itu lokasinya di sekitar ini juga. Kami menilai PKL di sini tertata rapi.
Lokasi yang kami tempati bukan jalan protokol. Kalau kami pindah ke dalam, bisa jadi pelanggan kami lari, tidak mau membeli,” kata Mohammad Hasin, salah seorang PKL yang berjuala nasi goreng dan mi goreng.
Ketua Paguyuban PKL Jl Dirgahayu, Samhari, yang ditemui, Senin (29/3/2021) mengatakan, secara resmi PKL belum mendapat surat pemberitahuan dari pemkab, jika mereka akan direlokasi.
Ia hanya mendengar dari pegawai kelurahan Bugih, kalau PKL akan dipindah.