Berita Blitar
Kakek di Blitar Cabuli 6 Bocah Cewek Usia 10 Tahun, Modusnya Bikin Gregetan
Seorang kakek di Blitar diduga mencabuli 6 bocah cewek yang masih duduk di bangku SD di musala beralas sajadah saat membeli di tokonya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barnag bukti.
"Kami mengamankan barang bukti sejumlah pakaian dan sajadah," katanya.
Menurut Yudhi, polisi masih mendalami perkara dugaan pencabulan terhadap anak.
Polisi menduga pelaku mengidap pedofilia mengingat para korban masih di bawah umur.
"Masih kami teliti termasuk melakukan tes psikologi kepada pelaku karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.
Ditangkap perangkat desa
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap MHY diduga telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.
"MY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari dan sekarang berada di Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021).
Rochan mengatakan MHY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok karena diduga hendak melarikan diri.
Baca juga: UPDATE Kolonel TNI Salah Sasaran Digerebek di Hotel Bawa Korban, Kapolda Jatim Copot Kasatnarkoba
"Kasusnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu dan sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Tapi, karena diduga pelaku hendak melarikan diri, akhirnya diamankan perangkat desa dan Polsek Nglegok," ujarnya.
Rochan menambahkan. Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota sudah meminta keterangan saksi korban dan mengumpulkan bukti.
Sekarang, polisi masih meminta keterangan lanjutan kepada terlapor dan mengumpulkan alat bukti lainnya.
"Kasusnya dari penyelidikan sudah dinaikan ke penyidikan.
Tapi, kami masih melakukan pendalaman, status MY masih terlapor, kami punya waktu 1x24 jam untuk penetapan tersangka," katanya.