Berita Blitar

Kakek di Blitar Cabuli 6 Bocah Cewek Usia 10 Tahun, Modusnya Bikin Gregetan

Seorang kakek di Blitar diduga mencabuli 6 bocah cewek yang masih duduk di bangku SD di musala beralas sajadah saat membeli di tokonya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Samsul Hadi
Seorang kakek di Blitar diduga sebagai predator mencabuli 6 bocah cewek di musala rumah. Pelaku berinsial MHY (60) digiring petugas ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Senin (29/3/2021). 

SURYA.co.id | BLITAR -Seorang kakek di Blitar diduga mencabuli 6 bocah cewek yang masih duduk di bangku SD di musala rumah saat membeli di tokonya.

Pelaku yang sudah berusia 60 tahun itu berinisial MHY diduga, diduga mencabuli para bocah cewek rerata usianya 10 tahun.

Dia selalu mencabuli para bocah yang masih duduk di bangku SD itu di musala rumah beralas sajadah.

Aparat kepolisian pun menyita sebuah sajadah sebagai salah satu barnag bukti.

Bagaimana kejadian sebenarnya? Berikut penjelasan dari Polres Blitar.

Kakek MHY yang menjadi predator anak ini memiliki rumah dan toko di sebuah desa di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Sosok Hamida Penculik Ara, Benarkah Rebutan Rumah Warisan di Karanggayam I Surabaya?

Ironisnya, semua korban merupakan tetangga kakek cabul.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatalam, pelaku melakukan aksi pencabulan ketika para korban sedang berbelanja di tokonya.

Modus pelaku, yaitu, dengan cara tidak memberikan uang kembalian belanja kepada korban.

Kemudian, pelaku menarik tangan korban menuju ke rumah dan mencabulinya.

Selesai beraksi, pelaku baru memberikan uang kembalian belanja kepada korban.

Ironisnya, pelaku selalu melakukan pencabulan terhadap korban di kamar salat rumahnya dengan alas sajadah.

Baca juga: Polisi Ditipu Pengedar Narkoba, Ternyata Kamar Kolonel TNI Digerebek, Begini Kronologi Sebenarnya

"Sementara jumlah korban perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan tersangka MHY ada enam anak perempuan rata-rata usia 10 tahun," kata Kapolres saat rilis kasus itu, Senin (29/3/2021) .

"Pelaku MHY pekerjaan swasta dan memiliki toko di rumah.

Aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku saat kondisi sepi," ujar Yudhi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved