Berita Blitar
Jarang Dapat Jatah dari Istri, Predator Anak di Blitar Mengaku Nafsunya Memuncak Lihat Korban
Pria tiga anak dan sudah bercucu itu mengaku menjerat korbannya dengan iming-iming jajan gratis di tokonya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - MHY (60), predator anak asal Nglegok, Kabupaten Blitar, mengaku nafsunya memuncak saat melihat para korban.
Apalagi, pria tiga anak dan sudah bercucu itu mengaku jarang mendapat jatah hubungan suami istri dari istrinya.
"Nafsu saya tinggi, istri tidak mesti mau melayani," kata MHY, di Polres Blitar Kota, Senin (29/3/2021).
MHY melakukan aksi pencabulan terhadap para korbannya di rumahnya.
Perbuatan bejat itu dia lakukan saat korban beli jajan di tokonya.
MHY melakukan aksinya di kamar salat saat kondisi rumah sedang sepi.
"Karena posisi kamar salat gandeng dengan toko. Saya biasa jaga toko," ujarnya.
MHY mengaku tidak memaksa korban saat melancarkan aksinya.
Dia hanya membujuk rayu korban dengan uang kembalian dan mengiming-imingi gratis jajan ke korban.
"Korban tidak saya tarik, saya hanya pegang pundaknya, saya cium, kalau mau ya sudah terus ke kamar," katanya.
Ditanya kenapa tega melakukan perbuatan itu ke para korban, MHY lagi-lagi menjawab nafsunya memuncak saat melihat korban.
"Nafsu saya sudah memuncak, beberapa kali 'minta' ke istri nggak boleh," ujarnya.
Menurutnya, aksi bejatnya itu sudah pernah kepergok istrinya. Tetapi, saat kepergok, dia belum sempat melakukan perbuatan cabul ke korban.
"Pernah kepergok, tapi belum sampai begituan. Saya bilang tidak melakukan apa-apa," katanya.
Selain membuka toko, MHY juga aktif di musala dekat rumahnya. Dia menjadi takmir di musala dekat rumahnya.
"Iya, saya juga mengurusi musala dekat rumah," ujarnya.
Satreskrim Polres Blitar Kota mendapatkan enam korban dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MHY (60), predator anak asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Para korban semua anak perempuan dengan usia rata-rata 10 tahun atau masih pelajar SD.
Baca juga: Beraksi Sejak 2017, Terkuak Predator Anak di Blitar Sudah Cabuli 6 Korbannya Berkali-kali
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).
MY diduga telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.