Berita Malang

UPDATE Kolonel TNI Salah Sasaran Digerebek di Hotel Bawa Korban, Kapolda Jatim Copot Kasatnarkoba

Aksi penggerebekan salah sasaran Kolonel TNI AD itu pun membawa korban pencopotan jabatan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
kompas.com
Ilustrasi TNI. Seorang Kolonel TNI AD jadi korban salah sasaran penggerebakn di sebuah hotel di Kota Malang. Setelah kejadian itu, Kasatnarkoba Polresta Malang dicopot oleh Kapolda Jatim. 

2. Menghubungi Kahubdam V/Brawijaya

Perwira TNI AD ini pun menanyakan, mengapa tidak melibatkan PM saat melakukan penggeledahan. 

Namun, pertanyaan itu diabaikan oleh keempat polisi tersebut.

Setelah polisi itu meninggalkan kamar hotel, sang Kolonel menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

3. Kombes Pol Leonardus Simarmata datang ke Hubdam V/Brawijaya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pun mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Berdasarkan video yang diterima TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) berdurasi 5.55 detik, nampak Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

4. Jelaskan kronologi

Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel TNI AD tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.

Dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved