Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik atau Etle di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta

Inilah cara mudah bayar denda tilang elektronik alias ETLE di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE ELTE.PMK.info/KONTAN
Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik di ATM BRI 

3. Mobile Banking BRI

- Login aplikasi BRI Mobile
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

4. Internet Banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Masukkan password dan mToken
- Cetak / simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

5. EDC BRI

- Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
- Swipe kartu Debit BRI Anda
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan PIN
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Copy dan Simpan transaksi sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Untuk tilang elektronik di kawasan Polda Jatim, pelanggar perlu melakukan konfirmasi pembayaran secara online.

Cukup dengan mengakses laman https://etle.jatim.polri.go.id/ dan pilih menu Lakukan Konfirmasi Pembayaran.

Lalu isi Kode Referensi pelanggaran, Kode Briva dan mengunggah foto bukti pembayaran denda.

Sementara itu, jika ingin manual, kunjungi posko atau giro ETLE yang beroperasi pada Senin-Jumat sekitar pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus Sabtu, hanya buka sampai pukul 14.00 WIB.

Cara Cek Denda Tilang Elektronik

Bagaimana cara cek denda tilang elektronik alias ETLE untuk Kota Surabaya, Jakarta, dan Bandung?

Simak ulasan selengkapnya. 

Pengendara atau pemilik kendaraan bermotor hanya perlu masuk ke situs https://etle-pmj.info/id/check-data

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved