Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik atau Etle di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta

Inilah cara mudah bayar denda tilang elektronik alias ETLE di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE ELTE.PMK.info/KONTAN
Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik di ATM BRI 

Penulis: Arum | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Simak cara mudah bayar denda tilang elektronik alias ETLE di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta.

Dalam artikel ini juga tersaji ulasan seputar cara cek denda tilang elektronik secara online.

Program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama secara resmi berlaku di 19 Polda terdaftar.

Nantinya para pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran, sesuai dengan bukti dari hasil tangkap kamera sudah terpasang.

ILUSTRASI. cara cek denda tilang elektronik alias ETLE untuk Kota Surabaya
ILUSTRASI. cara cek denda tilang elektronik alias ETLE untuk Kota Surabaya (ELTE.PMK.info)

Kemudian, pelanggar yang menerima surat tersebut wajib melakukan klarifikasi, yang bisa dilakukan secara manual atau online.

Jika ingin melakukan secara online, untuk kawasan Polda Metro Jaya bisa melalui laman https://etle-pmj.info/id/confirm atau di sini: LINK

Untuk Polda Jatim klarifikasinya melalui laman https://etle.jatim.polri.go.id/ atau di sini: LINK

Anda hanya perlu untuk memasukkan kode referensi pelanggaran dan nomor polisi kendaraan.

Contoh lembar surat tilang elektronik ( e-tilang) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya kepada pelanggar lalu lintas. Insert : pelanggar e-tilang di Surabaya.
Contoh lembar surat tilang elektronik ( e-tilang) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya kepada pelanggar lalu lintas. Insert : pelanggar e-tilang di Surabaya. (Kompas.com/SURYA.co.id)

Jika surat pelanggaran sudah terklarifikasi, sistem akan mengirimkan kode BRIVA untuk pembayaran denda melalui bank.

Berikut pembayarannya melalui Bank BRI.

1. TELLER BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip storan
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom (Nomor Rekening) dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved