Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik atau Etle di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta
Inilah cara mudah bayar denda tilang elektronik alias ETLE di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Arum | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Simak cara mudah bayar denda tilang elektronik alias ETLE di ATM BRI untuk Kota Surabaya dan Jakarta.
Dalam artikel ini juga tersaji ulasan seputar cara cek denda tilang elektronik secara online.
Program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama secara resmi berlaku di 19 Polda terdaftar.
Nantinya para pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran, sesuai dengan bukti dari hasil tangkap kamera sudah terpasang.

Kemudian, pelanggar yang menerima surat tersebut wajib melakukan klarifikasi, yang bisa dilakukan secara manual atau online.
Jika ingin melakukan secara online, untuk kawasan Polda Metro Jaya bisa melalui laman https://etle-pmj.info/id/confirm atau di sini: LINK
Untuk Polda Jatim klarifikasinya melalui laman https://etle.jatim.polri.go.id/ atau di sini: LINK
Anda hanya perlu untuk memasukkan kode referensi pelanggaran dan nomor polisi kendaraan.

Jika surat pelanggaran sudah terklarifikasi, sistem akan mengirimkan kode BRIVA untuk pembayaran denda melalui bank.
Berikut pembayarannya melalui Bank BRI.
1. TELLER BRI
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip storan
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom (Nomor Rekening) dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
2. ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita